Juga saat ini terkesan KPK hanya berani melakukan penangkapan Koruptor kelas teri saja. Koruptor kelas kakap justru dilakukan lembaga lain, yakni Kejaksaan Agung.
Terlihat sejak pemerintah tidak mencegah terjadinya revisi UU KPK, komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi sangatlah diragukan. Atau boleh dikatakan pelemahan KPK lewat revisi UU KPK adalah dampak dari sikap pemerintah yang kurang serius mendukung penguatan lembaga antikorupsi ini.
Melihat semua ini, dengan sangat sedih harus dikatakan bahwa senjakala KPK sudah tiba.Â
Kejayaan lembaga antikorupsi yang ditakuti para koruptor tinggal sejarah masa lalu. Dengan tidak adanya lagi dukungan masyarakat antikorupsi yang membela KPK adalah menjadi bukti lembaga antikorupsi korupsi ini sudah mati suri.Â
KPK, seperti lembaga antikorupsi lain di masa lalu, saat ini sedang memasuki era tutup buku. Apakah akan ada lagi lembaga antikorupsi yang akan mengembalikan kejayaan KPK ini lagi? Wallahu alam. ***MG Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI