Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis adalah usaha Meng-ada-kan ku

Mencari aku yang senantiasa tidak bisa kutemui

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gada UU Revisi Mulai Menghantam KPK

11 Mei 2021   21:06 Diperbarui: 11 Mei 2021   21:42 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya gada terbesar yang menghantam KPK justru adalah poin pertama ini. Perubahan UU KPK dengan diinisiasi oleh DPR dan disetujui oleh pemerintah adalah bukti nyata betapa KPK diintervensi. 

Keinginan untuk merubah UU KPK ini jelas bermaksud melemahkan KPK karena saat itu dilakukan, KPK secara obyektif adalah lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat.

Prestasi mereka memberantas korupsi pun diakui.  Sebaliknya para koruptor sangatlah takut jika KPK mulai memeriksa mereka.

Jadi sebenarnya, revisi UU KPK dengan maksud memperkuat KPK jelas hanya akal - akalan saja.

Kedua, soal adanya Dewan Pengawas KPK yang punya fungsi untuk mengawasi kinerja KPK dalam operasi tangkap tangan, penggeledahan dan penyitaan. 

Sebagai lembaga hukum, peran Dewan Pengawas yang nota Bene bukanlah penegak hukum dalam hal ini jelas menjadi suatu intervensi.

Hal tersebut terbukti karena dalam uji materi yang diputuskan oleh MK, peran Dewan Pengawas KPK sebagai pemberi ijin operasi tangkap tangan, pengeledahan dan penyitaan dikebiri. MK berargumentasi bahwa KPK tidak perlu minta ijin melakukan ketiga kegiatan pro Justitia itu.

Syukurlah poin ini dibatalkan, kalau tidak maka tugas KPK pastilah sangat terganggu.

Untuk poin ketiga yang menyangkut peran Dewan Pengawas KPK, sudah dijelaskan di atas tadi.

Poin ke empat yang menyangkut mengeluarkan SP3 atau penghentian perkara yang sebelumnya tidak boleh dilakukan KPK, dalam UU Revisi KPK justru dimungkinkan.

Korban pertama sudah terjadi, ketika KPK menerbitkan surat penghentian perkara kasus Mega Korupsi BLBI. Dengan melakukan SP3 ini jelas kredibilitas KPK menjadi terjun bebas. kegigihan KPK untuk memberantas korupsi kelas kakap menjadi tanda tanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun