Mohon tunggu...
Gunawan Sianturi
Gunawan Sianturi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Gunawan Sianturi ialah seorang pria yang memiliki antusias pada dunia sinema, senang mengulik informasi seputar game, teknologi, uang, dan issue terbaru. Gunawan Sianturi, seorang penulis yang ahli dalam bidang SEO, saat ini menjalankan profesi sebagai SEO Writers dan Freelance Writers. Penulisan yang dioptimalkan untuk mesin pencari, memastikan konten mudah ditemukan dan mendapatkan peringkat tinggi di hasil pencarian online.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KJP bulan Juli-Agustus 2023, Cek Status Siswa yang Tidak Cair Jika Melakukan Ini

7 Juli 2023   11:58 Diperbarui: 7 Juli 2023   12:00 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Kjp bulan agustus 2023 kapan cair, cek status /sumber/kjp.jakarta.go.id)

Berikut info KJP Plus bulan Agustus 2023, cek status siswa yang tidak cair jika melakukan ini.

KJP Plus sebelum bulan Agustus 2023 sudah dijadwalkan cair pada tanggal 4 kemarin.

Diketahui, siswa yang menerima bantuan KJP Plus tahap I tahun 2023 pada bulan Juli lalu adalah mereka yang mengisi secara lengkap data administrasi.

Data administrasi tersebut pada dasarnya adalah syarat siswa agar masuk ke dalam status penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Juli-Agustus 2023.

Info KJP 2023 bulan Juli-Agustus kapan cair yakni dibagikan melalui laman resmi media sosial UPT P4OP di Instagram maupun Facebook.

Menilik pencairan KJP Plus kemarin lalu, ada sejumlah siswa yang mengeluhkan tidak berstatus penerima dana bantuan Kartu Jakarta Pintar.

Adapun, terkait status siswa yang tidak cair yaitu jika melakukan hal-hal yang menyebabkan administrasi saat pendaftaran salah.

Dilansir dari lama KJP Jakarta.go.id, berikut beberapa alasan status siswa tidak menerima dana bantuan KJP atau tidak cair pada bulan Juli-Agustus 2023, sebagai berikut.

1.Tidak Melampirkan Fotocopy kartu keluarga dengan gambar yang jelas

2.Tidak melengkapi Formulir pendaftaran KJP Plus dengan benar

3. Tidak melengkapi dan mengirim surat permohonan KJP Plus 2023 

4.Tidak melampirkan Surat pernyataan dengan materai 10.000 

5.Tidak mengisi dan mengikuti Surat  ketaatan pengguna dana KJP Plus (dengan materai 10.000).

Kelengkapan berkas untuk formulir hingga surat-surat bermaterai mesti siswa download terlebih dahulu, dan jika tidak mengikuti seluruh tahap-tahap dengan benar.

Maka, besar kemungkinan siswa tidak dapat lolos sebagai penerima dana bantuan KJP Plus tahap I tahun 2023 bulan Juli-Agustus.

Perihal KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair, akan dijadwalkan dan disalurkan melalui ATM bank DKI pada tanggal yang telah ditentukan. Jadi, harap bersabar.

Demikian adalah info terkini soal alasan status siswa tidak menerima dana bantuan Kartu Jakarta Pintar, beserta KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun