PPDB Jalur KJP 2023 adalah salah satu jalan yang dibuka khusus untuk para penerima Kartu Jakarta Pintar Plus, diselenggarakan hari ini, (19/6/2023) lewat situs resmi ppdb.jakarta.go.id online.
Selain pendaftaran jalur KJP Plus, atau Jalur Afirmasi Mitra Trans Jakarta/KPJ, pada hari ini juga proses seleksi akan dilaksanakan.
Sebagai catatan, masyarakat kini tengah menunggu pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap 2, karena seperti diketahui tahap 1 telah selesai dengan proses pengumuman sudah dibagikan pada 14 Juni 2023 silam.
Pada kesempatan ini hanya dibuka pendaftaran melalui Afirmasi KJP Plus/Mitra Trans Jakarta/KPJ, dan PIP buat kelas SMP.
Berikut adalah info terbaru soal PPDB Jalur KJP 2023 SMP, lengkap dengan Jadwal, alur/tahap pendaftaran serta hasil pengumuman.
PPDB Jalur KJP 2023 SMP
Simak jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 SMP jalur Afirmasi-KJP Plus, yang bakal dikasih untuk memilah 3 sekolah dari opsi maksimal buat kelas SMP dengan peraturan disesuaikan oleh zona sekolah seperti yang sudah dibuat.
Berikut adalah jadwal pelaksanaan Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 SMP jalur KJP Plus, Afirmasi, seperti berikut:
- Pengajuan Akun yakni mulai 19 Mei sampai dengan 21 Juni 2023
- Pendaftaran serta Pemilihan Sekolah dimulai 19 hingga 21 Juni 2023 jug
- Lalu, Proses Seleksi mulai tanggal 19 sampai 21 Juni
- Hasil Pengumuman dikabarkan pada tanggal 21 Juni 2021
- Wajib Lapor Diri pada tanggal 22 hingga 23 Juni 2023
Seperti itulah jadwal atau alur pendaftaran PPDB Jakarta 2023 SMP Jalur Afirmasi KJP Plus/Mitra Trans Jakarta/KPJ, dan PIP, silakan dicatat supaya memudahkan wali atau calon siswa mengingat tahapan atau alurnya.
Sebagaimana diinformasikan alur atau tahapan yang diawali dengan pengajuan akun melalui situs resmi ppdb.jakarta.go.id dimulai pada tanggal 19 sampai dengan 21 Juni 2023.
Perlu diingat, calon siswa didik baru SMP Jalur Afirmasi KJP Plus atau Mitra Trans Jakarta, dan KPJ, serta PIP mempunyai beberapa kriteria atau syarat yang diwajibkan peserta buat dibuktikan nanti.
Selain persyaratan usia calon siswa yang wajib maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023 dengan  Kartu Keluarga sebagai bukti
Calon siswa wajib mempunyai rapor kelas 4 semester 1 hingga Kelas 6 semester 1 SD/Sederajat, sertifikat akreditasi sekolah SD/Sederajat asal, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali calon siswa dengan memakai materai.
Calon peserta atau siswa yakni ialah anak dari keluarga pekerja atau buruh yang menjadi penerima Kartu Pekerja Jakarta dan tercantum datanya sesuai dengan ketentuan dan DTKS.
Sebagai anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta yang mengemudi bus kecil, dibuktikan dengan orang tua yang datanya terdaftar  sesuai dengan ketentuan dan DTKS.
Calon siswa pun ada yang mesti dibuktikan sebagai penerima PIP dengan sesuai data terdaftar.
Kemudian, calon siswa perlu mempersiapkan semua dokumen buat proses pengajuan akun, sesuai dengan yang diminta.
Silakan, simak pula di bawah ini yaitu alur pendaftaran PPDB Jakarta 2023 SMP Afirmasi - KJP Plus yang sudah dirangkum buat pembaca setia Kompasiana.
- 1.Membuka situs resmi ppdb.jakarta.go.id untuk mengajukan akun
- 2.Pengajuan Akun dimulai dengan menekan tombol opsi jenjang
- 3.Melengkapi dengan benar form pendaftaran serta data kependudukan calon siswa dibantu wali
- 4.Memilah daerah atau lokasi satuan pendidikan buat verifikasi pengajuan akun dan data keluarga
- 5.Adapun calon mesti mengupload tanda bukti pengajuan berisi Nomor Peserta dan PIN atau Token Aktivasi
- 6.Demikian, calon hanya perlu menunggu hasil verifikasi selanjutnya.
Demikian adalah informasi teranyar mengenai PPDB Jalur KJP 2023 SMP, lengkap dengan jadwal, alur/tahap pendaftaran serta hasil pengumuman, yang bisa dicatat oleh calon peserta didik buat memudahkan pendaftaran hari ini.***
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H