Mohon tunggu...
Gunawan Sianturi
Gunawan Sianturi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Gunawan Sianturi ialah seorang pria yang memiliki antusias pada dunia sinema, senang mengulik informasi seputar game, teknologi, uang, dan issue terbaru. Gunawan Sianturi, seorang penulis yang ahli dalam bidang SEO, saat ini menjalankan profesi sebagai SEO Writers dan Freelance Writers. Penulisan yang dioptimalkan untuk mesin pencari, memastikan konten mudah ditemukan dan mendapatkan peringkat tinggi di hasil pencarian online.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPDB Jalur KJP 2023 SMP, Lengkap Jadwal dan Tahap Pendaftaran serta Hasil Pengumuman

19 Juni 2023   06:34 Diperbarui: 19 Juni 2023   07:09 851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Calon siswa wajib mempunyai rapor kelas 4 semester 1 hingga Kelas 6 semester 1 SD/Sederajat, sertifikat akreditasi sekolah SD/Sederajat asal, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali calon siswa dengan memakai materai.

Calon peserta atau siswa yakni ialah anak dari keluarga pekerja atau buruh yang menjadi penerima Kartu Pekerja Jakarta dan tercantum datanya sesuai dengan ketentuan dan DTKS.

Sebagai anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta yang mengemudi bus kecil, dibuktikan dengan orang tua yang datanya terdaftar  sesuai dengan ketentuan dan DTKS.

Calon siswa pun ada yang mesti dibuktikan sebagai penerima PIP dengan sesuai data terdaftar.

Kemudian, calon siswa perlu mempersiapkan semua dokumen buat proses pengajuan akun, sesuai dengan yang diminta.


Silakan, simak pula di bawah ini yaitu alur pendaftaran PPDB Jakarta 2023 SMP Afirmasi - KJP Plus yang sudah dirangkum buat pembaca setia Kompasiana.

  • 1.Membuka situs resmi ppdb.jakarta.go.id untuk mengajukan akun
  • 2.Pengajuan Akun dimulai dengan menekan tombol opsi jenjang
  • 3.Melengkapi dengan benar form pendaftaran serta data kependudukan calon siswa dibantu wali
  • 4.Memilah daerah atau lokasi satuan pendidikan buat verifikasi pengajuan akun dan data keluarga
  • 5.Adapun calon mesti mengupload tanda bukti pengajuan berisi Nomor Peserta dan PIN atau Token Aktivasi
  • 6.Demikian, calon hanya perlu menunggu hasil verifikasi selanjutnya.

Demikian adalah informasi teranyar mengenai PPDB Jalur KJP 2023 SMP, lengkap dengan jadwal, alur/tahap pendaftaran serta hasil pengumuman, yang bisa dicatat oleh calon peserta didik buat memudahkan pendaftaran hari ini.***

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun