Ke depan kita harus optimis dan terus bekerja, seperti ucapan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali "Kita sudah maju selangkah untuk menjadikan pengadilan di Indonesia seperti di negara maju". Ucapan sang ketua MA tersebut adalah juga harapan rakyat Indonesia yang rindu akan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana roh dan asas UU Kekuasaan Kehakiman.
Terakhir, seperti kata Prof. Satjipto Rahardjo "Hukum untuk manusia bukan manusia untuk hukum" dan pernyataan Karl Von Savigny "Das Recht in nicht gemacht aber es ist und wird mit den Volken (hukum itu tidak dibuat, akan tetapi tumbuh dan berkembang, bersama-sama dengan masyarakat". Karena hukum untuk manusia, maka hukum harus selalu mengikuti dinamika masyarakat yang dilayaninya.
Gunawan Simangunsong
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum Kenegaraan Universitas Indonesia
Peneliti Pusat Studi Ketatanegaraan (Pusaran) Universitas Tarumanagara, Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H