Neorealisme merupakan salah satu pendekatan yang paling berpengaruh  terhadap hubungan Internasional. Menurut Mersheimer (2017: 78) Neorealisme muncul sebagai kritik atas asumsi dasar realisme yang menganggap sifat dasar manusia yang memperebutkan kekuasaan dalam hubungan internasional.Â
Dalam pandangan neorealisme, sifat dasar manusia yang konfliktual tidak mempengaruhi pada perilaku negara dalam politik internasional. Namun, yang lebih berpengaruh yaitu struktur anarki internasional.Â
Struktur ini memaksa suatu Negara untuk bertindak secara agresif. Asumsi dasar dari Neorealisme  mengandung konsep anarki, self-interest, dan adanya kemungkinan untuk bekerja sama. Poin yang paling penting dalam neorealis adalah sistem yang mengatur segala perilaku manusia.
Amerika Serikat merupakan Negara dengan peringkat teratas di dunia, di susul oleh Tiongkok yang berada pada posisi kedua dengan perbedaan yang sedikit signifikan.Â
Amerika Serikat dan Tiongkok tentunya memiliki National Interest yang kemudian mendorong kedua Negara tersebut untuk melakukan kerjasama dalam berbagai bidang, salah satunya pada bidang ekonomi. Kedua Negara telah menjalin kerjasama dalam waktu yang lama dengan melakukan ekspor atau impor.Â
Namun, beberapa tahun terakhir, tepatnya pada Februari 2012 (CFR org, 2019) Amerika serikat dan Tiongkok mulai mengalami kondisi ketegangan perdagangan yang semakin meningkat. Hal itu dibuktikan dengan kedua Negara tersebut yang kerap menaikan tarif bagi produk-produk Amerika yang masuk ke Negaranya. Dengan meningkatnya ketegangan ini perdagangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok telah membawa ke dalam suatu perang dagang atau juga disebut Trade War.
Trade war merupakan suatu ketegangan ekonomi yang terjadi antar dua negara yang sebelumnya sudah saling bekerjasama dan terikat dalam hubungan dagang. Trade war sendiri mendorong suatu negara untuk meningkatkan tarif impor bagi produk-produk tertentu jika negara yang terlibat tidak menyetujui untuk dilakukannya kesepakatan.Â
Tarif yang dimaksud adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah atas produk-produk yang berasal dari negara lain dan memiliki tujuan yaitu untuk membatasi perdagangan dari suatu negara dengan cara menaikkan harga produk tersebut sehingga produk dalam negeri akan lebih diminati.
Walaupun Amerika Serikat adalah negara dengan perekonomian yang cukup besar, Kimberly Amadeo (2019), berpendapat bahwa Amerika Serikat juga merupakan negara dengan defisit perdagangan terbesar di dunia, dengan defisit barang dan jasa sejumlah $ 621 miliar dollar pada tahun 2018, dimana impor berjumlah $ 3,1 triliun dollar sedangkan ekspor hanya sejumlah $ 2,5 triliun dollar.Â
Defisit perdagangan terbesar Amerika Serikat adalah Tiongkok, yaitu sebanyak 67% yang berasal dari hasil impor berupa barang-barang elektronik, pakaian, dan mesin-mesin.
Pada tahun 2018, perang dagang diantara kedua negara tersebut dengan tingkat perekonomian terbesar di dunia dimulai pada saat Presiden Amerika Serikat, Donald John Trump mengenakan tarif yang sangat tinggi bagi Produk dari Tiongkok yang masuk ke Amerika, yaitu besarnya $ 34 miliar.Â