Mohon tunggu...
Guna Reksoko
Guna Reksoko Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Design and video

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Kaidah-kaidah Fiqih dalam Transaksi Keuangan Syari'ah

17 Januari 2024   07:30 Diperbarui: 17 Januari 2024   07:37 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Haramnya muamalah yang mengarah kepada tipu daya dan bahaya

Di dalam Al-quran dan As-sunnah menjelaskan tentang di haramkan nya judi atau taruhan. Yaitu taruhan yang saling menjatuhkan atau dengan jaminan tertentu. Kecuali di gunakan sebagai wasilah (media) dalam hal ketaatan dan untuk berjihad di jalan Allah.

Kesimpulan

Dengan adanya kaidah-kaidah fiqih, manusia lebih bisa mengambil keputusan terhadap hal-hal yang ada di dalam transaksi keuangan. Bukan hanya melakukan aktivitas jual beli namun harus diketahui apakah di dalam transaksi tersebut mempunyai unsur riba, baik atau buruknya suatu transaksi tersebut. Dan menciptakan sistem ekonomi yang adil, berkeadilan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Nama : Guna Reksoko

Prodi : Akuntansi syari'ah

Nim : 42201023

Asal kampus : STEI SEBI

Referensi

https://www.ocbc.id/id/article/2022/12/06/transaksi-keuangan-adalah

https://www.neliti.com/publications/335032/penerapan-kaidah-kaidah-fiqih-dalam-transaksi-ekonomi-di-lembaga-keuangan-syaria

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun