Mohon tunggu...
Guna Reksoko
Guna Reksoko Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Design and video

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Kaidah Fiqhiyyah Al-Yaqinu La Yuzalu Bi Syak

17 November 2023   23:40 Diperbarui: 24 November 2023   16:39 9509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3.Fatwa Pendapatan Lembaga Keuangan Syariah Selama Masa Konstruksi

Menurut DNS-MUI Nomor : 142/DSN-MUI/VIII/2021, Pendapatan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Selama Masa Konstruksi adalah pendapatan yang diterima LKS dari nasabah baik dalam bentuk margin, ujrah/fee maupun bagi hasil selama konstruksi.

Kesimpulan

Kaidah Al-Yaqinu La Yuzalu Bi Syak merupakan keyakinan yang tidak bisa dihilangkan oleh kebimbangan. Yang dimaksud yakin dalam kaidah ini adalah tercapainya kemantapan hati pada suatu objek hukum yang telah dikerjakan, baik kemantapan itu sudah mencapai puncak pengetahuan yang mantap atau presepsi yang kuat (Zhan). Jadi bukanlah sebuah kemantapan hati yang disertai dengan keraguan saat melaksanakan pekerjaan, karena hal itu tidak dikategorikan suatu keyakinan.

Guna Reksoko

Akuntansi Syariah

STEI SEBI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun