Mohon tunggu...
Gunawan
Gunawan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Sekedar ingin berbagi melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Foto Gayus Tersebar, Mafia Hukum Terbongkar

16 Oktober 2015   06:41 Diperbarui: 16 Oktober 2015   15:47 2201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Menkumham Yasonna Llaoly (Sumber foto: Kompas.com)"][/caption]

Tanggal 20 Oktober 2015 nanti tepat setahun pemerintahan Jokowi-JK, namun negeri ini belum menampakan perubahan yang signifikan terkait pemberantasan mafia hukum dan pemberantasan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme. Bahkan ada wacana untuk merevisi Undang-undang KPK yang akan memberangus kewenangan KPK dalam penyadapan.

Ditambah lagi kesemrawutan media massa elektronik dan juga cetak yang mulai disusupi berita-berita yang tidak benar dan mengandung unsur hoax dan fitnah. Dimana kementerian terkait masalah ini juga belum banyak melakukan aksi dan gebrakan. Lagi-lagi alasannya adalah payung hukum yang belum ada. Apakah UU-ITE beluim cukup?

Revolusi mental yang digadang-gadang Jokowi juga belum menemukan bentuk yang pas dan bagaimana pengejawantahannya di masyarakat juga belum jelas. Bahkan terkesan memalukan dengan dana yang besar web revolusi mental juga memicu isu miring terutama menyerang Puan Maharani yang menggawangi masalah revolui mental ini.

Hal-hal yang saya tuliskan diatas menjadi ganjalan pemerintahan Jokowi-JK dan masih masih banyak lagi persoalan bangsa yang seperti benang kusut menjadi PR pemerintahan Jokowi-JK yang harus segera diselesaikan.

Namun begitu kita juga tak bisa menutup mata begitu saja. Pemerintahan Jokowi-JK juga sudah banyak melakukan gebrakan dalam setahun ini. Terutama dalam bidang pembangunan infrastruktur dan penguatan ketahanan pangan yang terus digenjot sehingga Indonesia diharapkan tidak mengimpor bahan pangan lagi di masa yang akan datang. Penguatan rupiah terhadap dollar yang paling tinggi disemua kawasan Asia.

Namun lagi-lagi yang jadi persoalan bangsa ini bukan sekedar pangan tapi tak kalah penting adalah keamanan dan suasana kondusif dan penegakan hukum yang  harus tetap terjaga agar negara bisa membangun dengan tenang.

Bagaimana bisa membangun bangsa dengan baik jika masih saja terjadi bakar-bakaran rumah ibadah seperti yang terjadi di Tolikara dan Singkil baru-baru ini. Pembunuhan sadis Salim Kancil, pemerkosaan anak dan balita. Bahkan masih ada kita dengar perkelahian antar warga dan antar lembaga baik di tubuh Pori dan TNI serta gontok-gontokan di DPR yang menambah deret panjang tindakan tercela di negeri ini.

Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di negeri ini belum sesuai dan sejalan dengan dasar negara Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi landasan dan nilai-nilai luhur berkehidupan berkembangsaan negeri ini.

Jokowi yang begitu getol bekerja siang dan malam bahkan sampai-sampai rela terancam keselamatannya dengan masuk ke hutan yang terbakar tanpa masker itu tak akan ada gunanya jika para menteri yang notabene adalah para pembantunya tidak mempunyai gebrakan dan kerja nyata seperti yang diinginkan rakyat kebanyakan.

Contohnya saja beberapa waktu belakangan ini beredar foto Gayus Tambunan bersama 2 orang kompasianer wanita yang sedang bebas berhaha-hihi bahkan terakhir foto Gayus sedang menyetir mobil juga telah beredar dan bersumber dari Kompasiana. Ini menunjukkan kinerja di lembaga hukum seperti lapas dan lembaga terkait lainnya belum benar-benar mematuhi undang-undang yang berlaku.

Banyak peraturan dan undang-undang yang dibuat hanya untuk dilanggar. Hal inilah yang masih menjadi ganjalan pemerintahan Jokowi-JK untuk merubah negeri ini menjadi lebih baik dan maju. Bagaimana mau maju kalau hukum dan aturan yang dibuat itu selalu dilanggar sendiri baik oleh pejabat bahkan rakyat sendiri akan berbuat tindakan yang sama karena rakyat apatis akan penegakan hukum di negerinya sendiri.

Betapa seorang napi bisa seenak udelnya keluar masuk penjara bahkan punya fasilitas mewah bahkan HP Smartphone yang terkoneksi ke internet. Dimana kita tahu dengan internet manusia bisa bebas merambah seluruh dunia. Boleh jadi tubuhnya di penjara tapi dengan internet dia bisa jadi apa saja di dunia maya.

Dengan tersebarnya foto Gayus di Kompasiana ini yang telah di-whistle blower oleh sahabat Kompasianer yang telah berjasa seharusnya bisa menjadi awal penabuhan genderang perang pemerintahan Jokowi-JK terhadap mafia hukum yang selama bertahun-tahun Indonesia merdeka sangat sulit dibasmi. Kemenkumham Yosanna Laoly yang menggawangi penegakan hukum di negeri ini harus kerja ekstra dan tak boleh tebang pilih dan harus membongkar mafia yang ada di belakang Gayus ini.

Tak mungkin seorang Gayus Tambunan yang lulusan STAN dan golongannya pun masih IIIa sebagai PNS Dirjen Pajak di bawah naungan departemen Keuangan itu bisa begitu hebat dan sepertinya sangat “disayang” oleh para penjaga lapas dan kepala lapasnya kalau tidak ada apa-apanya.

Dari kasus Gayus ini kemungkinan banyak rahasia yang bisa diungkap, sebagai narapidana kasus mafia pengemplang pajak bisa saja Gayus hanya orang suruhan dan dia akan "bernyanyi" jika kebebasannya berkompasiana benar-benar dikebiri. Tapi kalau dia masih diberi keleluasaan berhahahihi bahkan berpelesiran keluar penjara. Sampai kapanpun dia tak akan merasakan sakitnya kehidupan penjara.

Memang tidak mudah membasmi mafia hukum yang telah berurat dan berakar itu. Perlu kerja keras dan dukungan semua pihak. Kalau bisa seluruh masyarakat harus melawan mafia hukum ini. Karena keberadaan mafia sama dengan teori ekonomi “ada permintaan ada barang”. Jadi selagi masih ada yang ingin diistemewakan dalam hukum maka mafia hukum masih akan tetap merajalela.

 

Akankah Jokowi-JK mampu? Kita lihat saja kelanjutannya. (Gunawan).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun