Banyak peraturan dan undang-undang yang dibuat hanya untuk dilanggar. Hal inilah yang masih menjadi ganjalan pemerintahan Jokowi-JK untuk merubah negeri ini menjadi lebih baik dan maju. Bagaimana mau maju kalau hukum dan aturan yang dibuat itu selalu dilanggar sendiri baik oleh pejabat bahkan rakyat sendiri akan berbuat tindakan yang sama karena rakyat apatis akan penegakan hukum di negerinya sendiri.
Betapa seorang napi bisa seenak udelnya keluar masuk penjara bahkan punya fasilitas mewah bahkan HP Smartphone yang terkoneksi ke internet. Dimana kita tahu dengan internet manusia bisa bebas merambah seluruh dunia. Boleh jadi tubuhnya di penjara tapi dengan internet dia bisa jadi apa saja di dunia maya.
Dengan tersebarnya foto Gayus di Kompasiana ini yang telah di-whistle blower oleh sahabat Kompasianer yang telah berjasa seharusnya bisa menjadi awal penabuhan genderang perang pemerintahan Jokowi-JK terhadap mafia hukum yang selama bertahun-tahun Indonesia merdeka sangat sulit dibasmi. Kemenkumham Yosanna Laoly yang menggawangi penegakan hukum di negeri ini harus kerja ekstra dan tak boleh tebang pilih dan harus membongkar mafia yang ada di belakang Gayus ini.
Tak mungkin seorang Gayus Tambunan yang lulusan STAN dan golongannya pun masih IIIa sebagai PNS Dirjen Pajak di bawah naungan departemen Keuangan itu bisa begitu hebat dan sepertinya sangat “disayang” oleh para penjaga lapas dan kepala lapasnya kalau tidak ada apa-apanya.
Dari kasus Gayus ini kemungkinan banyak rahasia yang bisa diungkap, sebagai narapidana kasus mafia pengemplang pajak bisa saja Gayus hanya orang suruhan dan dia akan "bernyanyi" jika kebebasannya berkompasiana benar-benar dikebiri. Tapi kalau dia masih diberi keleluasaan berhahahihi bahkan berpelesiran keluar penjara. Sampai kapanpun dia tak akan merasakan sakitnya kehidupan penjara.
Memang tidak mudah membasmi mafia hukum yang telah berurat dan berakar itu. Perlu kerja keras dan dukungan semua pihak. Kalau bisa seluruh masyarakat harus melawan mafia hukum ini. Karena keberadaan mafia sama dengan teori ekonomi “ada permintaan ada barang”. Jadi selagi masih ada yang ingin diistemewakan dalam hukum maka mafia hukum masih akan tetap merajalela.
Akankah Jokowi-JK mampu? Kita lihat saja kelanjutannya. (Gunawan).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H