Mohon tunggu...
Guıɖo Arısso
Guıɖo Arısso Mohon Tunggu... Insinyur - ᗰᗩᖇᕼᗩEᑎ

ᗰᗩᖇᕼᗩEᑎ

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kenaikan Upah Buruh Tani pada 2021 Sangat Tipis

14 Mei 2021   14:38 Diperbarui: 15 Mei 2021   02:49 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buruh tani tembakau mengolah lahan yang ditanami bibit tembakau di Desa Bugisan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (8/6/2012).(KOMPAS / FERGANATA INDRA RIATMOKO)

Di dalam struktur dan/atau piramida upah buruh nasional, buruh tani menduduki posisi paling bawah. Begitu juga dengan nominal upah harian yang mereka terima sangat kecil dibandingkan buruh yang bekerja di sektor lainnya.

Meski demikian, selama dua tahun terakhir ini, nominal upah harian buruh tani mengalami progres yang cukup baik. Ada sedikit kenaikan, tapi tipis sekali atau berada dikisaran nol koma nol sekian persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan bahwa, hasil survei terbaru pada Maret 2021 nominal upah harian buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen dari bulan sebelumnya, Februari.

Dengan rincian, Maret 2021 upah buruh naik menjadi Rp 56.470,00 per hari, dari yang sebelumnya Rp 56.373,00 pada Februari. [KONTAN.co.id].

Perlu diketahui juga bahwa, kenaikan upah buruh tani ini pararel dengan tingkat konsumsi rumah tangga. Jadi, kalau tingkat konsumsi rumah tangga di pedesaan naik, maka otomatis upah riil yang diterima oleh buruh tani juga ikut naik. Begitu kira-kira.

Lebih lanjut, survei yang dilakukan oleh BPS di atas memang mengacu pada nilai rata-rata (atau bahasa warung kopinya 'banter') upah harian yang diterima oleh buruh tani dari berbagai jenis pekerjaan.

Pada dasarnya, saya sepakat-sepakat saja dengan hasil survei upah buruh tani yang dilakukan oleh BPS di atas.

Hanya saja, saya pikir dari hasil survei itu perlu dilakukan pengembangan lebih lanjut. Maksud saya, sebagai upaya merinci dan juga mungkin langkah pengklasifikasian upah buruh tani.

Mengingat, di negeri kita ini ada buruh tani yang bekerja di sektor pangan (padi) dan juga yang bekerja di sektor pertanian lahan kering (niaga/tanaman komersil). Tentu saja buah obrolan ide ini hadir sebagai usulan dari salah seorang warga negara yang memiliki kepedulian.

Tapi, pada intinya, pemerintah harus tetap bersinergi dan bekerjasama dengan lembaga sekaliber BPS. Pemerintah juga perlu menempatkan lembaga netral seperti BPS sebagai otoritas data yang kemudian menjadi sumber acuan tunggal pemerintah dalam mengambil keputusan.

Tentu saja di sini tak hanya soal data upah buru tani, tapi juga soal ekosistem pertanian lainnya seperti ekspor-impor beras, pupuk dan lain sebagainya.

Fakta lain juga menyuguhkan bahwa, selain petani, buruh tani juga punya andil yang cukup besar terhadap rekor pertumbuhan sektor pertanian tahun 2020 kemarin. Dimana bulan April hingga Juni kinerja sektor pertanian tumbuh sebesar 2,19 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Tak berhenti di situ, saya pikir, tingginya produktivitas pertanian dan nilai ekspor komoditas pertanian awal tahun 2021 ini juga tak terlepas dari kontribusi buruh tani.

Tapi ya, etos kerja mereka memang tidak selalu equilbrium dengan nominal maupun angka riil upah yang diterima.

Dan lagi-lagi, bila menyoal kenaikan upah harian buruh harian tani pada Maret 2021 di atas yang menurut saya sangat tipis itu, tentu saja tak cukup mensejahterakan buruh tani. Seharusnya, bila bertolak dari prinsip keadilaan, beban kerja mereka harus disetarakan dengan upah yang layak. Tetapi harapan itu jauh panggang dari api.

Akhir kata, sebagai warga negara yang baik, saya selalu berharap kiranya nasib pekerja (bukan saja buruh tani) di negeri ini akan berubah dengan upah yang mensejahterakan.

Jika hal tersebut dirasa sulit dan tidak mungkin menunggu kebijakan pemerintah yang pro buruh, ada baiknya kita memulainnya dari dalam. Dari lingkup organisasi/perusahan kita bekerja.(*)

Salam Cengkeh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun