Mohon tunggu...
Guıɖo Arısso
Guıɖo Arısso Mohon Tunggu... Insinyur - ᗰᗩᖇᕼᗩEᑎ

ᗰᗩᖇᕼᗩEᑎ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Asuransi Pertanian, Upaya Mitigasi Ancaman Gagal Panen

3 Februari 2020   17:47 Diperbarui: 5 Februari 2020   12:32 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi petani (SHUTTERSTOCK.com/FENLIOQ)

Adalah Asuransi Pertanian. Program inisiatif ala Kementrian Pertanian (Kementan) RI ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengamanan serta menanggulangi kerugian sektor pertanian yang disebabkan oleh faktor alam seperti cuaca, serangan hama wereng, dan sebagainya.

Seperti yang dilansir dari Kompas.com (03/02), program Asupan ini pula direncanakan bukan hanya untuk sektor pertanian saja, melainkan untuk peternak juga. Melebar dengan dua sayap.

Meskipun begitu, menurut Kementan Syahrul Yasin Limpo, program yang saya singkat 'Asupan' ini baru akan serentak diterapkan pada 2021 mendatang. Itu berarti setahun lagi.

Saya sebagai petani menganggap program ini begitu memberikan nafas harapan di tengah carut marut gagal panen yang diderita oleh kalangan petani saat ini.

Menteri Syahrul mencontohkan bahwa, bila ada sapi peternak yang mati karena sakit, ia bisa mendapatkan 10 juta untuk membeli sapi lagi. 

Begitu pula untuk petani yang mengalami gagal panen, dapat memulai usahanya kembali dari pembayaran klaim karena mereka akan mendapatkan ganti sebesar 6 juta per hektar lahan.

Sengaja program Asuransi Pertanian ini saya singkat Asupan. Toh bila melihat ikhtiar dari program ini tentunya sangat membantu para petani. Yang kalau saya ibaratkan seperti memberikan asupan bubur kepada bayi yang kekurangan gizi.

Harus Terdaftar Dulu

Agar supaya para petani dan peternak bisa mengklaim rincian dana tersebut, sedianya terdaftar terlebih dulu sebagai anggota dan mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Jadi hematnya harus resmi terdaftar menjadi anggota AUTP. Jika tidak, dana ganti ruginya tidak bisa dicairkan oleh pemerintah. Begitu kira-kira aturan mainnya.

Asuransi ini juga difasilitasi oleh pemerintah dan diharapkan para petani mengikutinya secara sukarela. Saat ini pula Kementan sudah bekerja sama dengan PT Jasindo dalam menyediakan layanan online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

Hal ini didorong untuk memudahkan para petani dan peternak mendaftarkaan diri. Pun nantinya Asupan ini menjadi salah satu syarat penting untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jadi, bagaimana bung, sudah siap mendaftar?

Bukti Kehadiran Negara

Saya kira pemerintah dalam hal ini sudah mulai mencalak taring dengan melindungi masyarakat tani dengan dicetuskannya program Asupan ini. Yang meskipun masih dalam tahap wacana. Berharap saja program ini terealisasi dan tidak mengawang-awang nantinya.

Lebih lanjut, bila menilik sinergitas program pemerintah pusat dan Kementan ini memang tidak main-main. Yang bila ditaksir jumlah premi subsidinya mencapai 80 porsen.

"Sebagai contoh saja misalnya; AUTP memberikan ganti rugi sebesar 6 juta per hektar. Masa pertanggungan sampai panen selama empat bulan. Premi asuransi sebesar 180.000 per hektar. Pemerintah memberi subsidi 144.000 sementara petani dibebani 36.000 per hektar."

Ihwal lain dilahirkannya program Asuransi ini bertujuan mempermudah dan melindungi usaha para petani dari gagal panen dan ancaman-ancaman lainnya. Seperti hama werang, terserang ulat, kekeringan, banjir dan sebagainya.

Petani Indonesia Timur Siap Ikut Andil

Sebagai petani dari reksa wilayah Timur, saya sangat menaruh harapan dengan hadirnya program ini. Sehingga nantinya bisa memacu dan meningkatkan produktivitas pada sektor pertanian.

Fakta lain juga menyuguhkan bahwa, baru-baru ini di wilayah saya, Flores Timur-NTT, per Januari 2020 ini sebanyak 4.000 hektar tanaman jagung terancam gagal panen karena diserang hama ukat grayak.

Dan bukan itu saja, sejumlah persawahan di dataran Manggarai sepanjang Desember 2019 hingga Februari 2020 ini kering kerontang dilibas musim kemarau.

Tentu fenomena ini sangat merugikan para petani dan membuat kepala jadi pecah. Dan bila menarik ulur dengan mengikuti program Asuransi Pertanian (Asupan) ini nantinya, tentu sedikit membantu dan menutup sedikit kerugian.

Berangkat dari fakta ini, disini saya tekankan agar supaya kita petani-petani Indonesia Timur nantinya ikut berkiprah bersama Asuransi pemerintah Indonesia ini.

Kita tahu juga bahwa selain ancaman hama ulat, pun ada juga ancaman yang skalanya lebih besar lagi, yakni bahaya kekeringan. Hal ini dikarenakan faktor iklim yang berubah-ubah dan susah ditebak. Artinya kita perlu mengikuti program ini sebagai upaya mitigasi terhadap ancaman gagal panen.

Mari kita ikuti dan nantikan bersama-sama progres dan efektivitas program pemerintah pusat dan Kementan RI ini. 

Semoga program Asupan tersebut terealisasi dan dapat membawa kemaslahatan bagi produktivitas pertanian di negeri ini.

Bacaan: Satu, Dua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun