Hal ini didorong untuk memudahkan para petani dan peternak mendaftarkaan diri. Pun nantinya Asupan ini menjadi salah satu syarat penting untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jadi, bagaimana bung, sudah siap mendaftar?
Bukti Kehadiran Negara
Saya kira pemerintah dalam hal ini sudah mulai mencalak taring dengan melindungi masyarakat tani dengan dicetuskannya program Asupan ini. Yang meskipun masih dalam tahap wacana. Berharap saja program ini terealisasi dan tidak mengawang-awang nantinya.
Lebih lanjut, bila menilik sinergitas program pemerintah pusat dan Kementan ini memang tidak main-main. Yang bila ditaksir jumlah premi subsidinya mencapai 80 porsen.
"Sebagai contoh saja misalnya; AUTP memberikan ganti rugi sebesar 6 juta per hektar. Masa pertanggungan sampai panen selama empat bulan. Premi asuransi sebesar 180.000 per hektar. Pemerintah memberi subsidi 144.000 sementara petani dibebani 36.000 per hektar."
Ihwal lain dilahirkannya program Asuransi ini bertujuan mempermudah dan melindungi usaha para petani dari gagal panen dan ancaman-ancaman lainnya. Seperti hama werang, terserang ulat, kekeringan, banjir dan sebagainya.
Petani Indonesia Timur Siap Ikut Andil
Sebagai petani dari reksa wilayah Timur, saya sangat menaruh harapan dengan hadirnya program ini. Sehingga nantinya bisa memacu dan meningkatkan produktivitas pada sektor pertanian.
Fakta lain juga menyuguhkan bahwa, baru-baru ini di wilayah saya, Flores Timur-NTT, per Januari 2020 ini sebanyak 4.000 hektar tanaman jagung terancam gagal panen karena diserang hama ukat grayak.
Dan bukan itu saja, sejumlah persawahan di dataran Manggarai sepanjang Desember 2019 hingga Februari 2020 ini kering kerontang dilibas musim kemarau.