Mohon tunggu...
Griya Puspita
Griya Puspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Writer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dan Tanda Baca pada Sosial Media

13 Januari 2023   00:02 Diperbarui: 13 Januari 2023   00:05 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Banyaknya penyingkatan kata yang tidak sesuai sehingga pesan yang disampaikan kurang dipahami. Contohnya: 

"Blhkh ak mmnjm cttnmu td pagi? "

Perbaikan :

"Bolehkah aku meminjam catatanmu tadi pagi? "

4. Penulisan huruf kapital ditengah kalimat. Contohnya :

"Bisakah Kita pergi Malam nanti? "

Perbaikan : 

"Bisakah kita pergi malam nanti? "

5. Penggunaan bahasa kasar dan tidak sopan kepada penerima pesan. 

Diatas merupakan contoh kecil yang sering ditemukan dalam penggunaan sosial media. Dari kesalahan kecil yang sering terjadi ini dapat membuat kita menjadi terbiasa untuk tidak menerapkan aturan bahasa yang baik dan kita merasa bahwa kesalahan tersebut bukanlah sesuatu yang salah. Padahal penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan salah satu cara kita menghargai Bahasa Indonesia. 

Penggunaan PUEBI juga meminimalisir kesalahpahaman ketika berkomunikasi pada Sosial media. Kesadaran tentang pentingnya PUEBI perlu ditingkatkan lagi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun