Sangat penting untuk mengetahui perbedaan antara frasa "terima kasih" dengan kata "anumodana". Pengetahuan ini diperlukan supaya penggunaan keduanya bisa dilakukan secara lebih tepat dalam praktiknya.
Sesuai dengan kesepakatan Sangha Theravada Indonesia (STI) di Balikpapan tertanggal 19 Juni 2015, ada perbedaan sedikit antara frasa "terima kasih" dengan kata "anumodana".
Frasa "terima kasih" diucapkan oleh seseorang untuk menyatakan sikap menghargai atau senang atas barang atau jasa yang diberikan oleh orang lain kepadanya.
Adapun kata "anumodana" diucapkan oleh seseorang untuk menyatakan sikap turut bersuka cita atas perbuatan baik yang telah dilakukan seseorang. Ini mencakup perbuatan baik yang dilakukan oleh orang lain kepada diri dia (yang lalu mengucapkan "anumodana"), ataupun perbuatan baik yang dilakukan oleh orang lain kepada orang yang lainnya (yang mengucapkan "anumodana" mengetahui perbuatan baik tersebut).
Jadi terdapat dua perbedaan antara frasa "terima kasih" dengan kata "anumodana".
Perbedaan pertama, frasa "terima kasih" diucapkan untuk memberikan penekanan atas barang atau jasa yang diterima. Adapun kata "anumodana" diucapkan untuk memberikan penekanan atas perbuatan baik yang dilakukan oleh orang lain.
Perbedaan kedua, frasa "terima kasih" diucapkan oleh penerima langsung atas kebaikan berupa barang atau jasa yang telah diberikan oleh orang lain kepadanya. Adapun kata "anumodana" dapat diucapkan oleh penerima langsung kebaikan yang orang lain telah lakukan, ataupun dapat diucapkan bukan oleh penerima langsung kebaikan tersebut (namun ia mengetahui kebaikan yang telah orang lain lakukan).
Dalam kesepakatan STI di Balikpapan tertanggal 19 Juni 2015 tersebut juga diberikan beberapa contoh penggunaan frasa "terima kasih" dan kata "anumodana". Dalam salah satu contohnya, penerima kebaikan (dalam bentuk barang atau jasa) hanya mewakili orang lain menerima kebaikan tersebut. Penerima kebaikan tersebut dapat mengucapkan "terima kasih" untuk mewakili penerima kebaikan yang seharusnya.
Juga dalam kesepakatan STI di Balikpapan tertanggal 19 Juni 2015 tersebut, terdapat pernyataan bahwa pada umumnya untuk para bhikkhu, dalam hubungannya dengan umat, lebih menitikberatkan kepada perbuatan baik umat, alih-alih kepada barang atau jasa yang umat berikan.
Oleh karenanya, bhikkhu lebih tepat mengucapkan "anumodana" kepada umat yang telah berbuat baik. Namun ditegaskan pula oleh STI bahwa "terima kasih" tetap bisa diucapkan oleh bhikkhu dalam situasi yang persis sama seperti itu.
Artinya, dalam relasi bhikkhu dengan umat, atas perbuatan baik yang telah dilakukan umat dengan mendanakan barang atau jasa, bhikkhu bisa/boleh mengucapkan "anumodana" atau "terima kasih".