Mohon tunggu...
Grifian Azharinas
Grifian Azharinas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Staring stars.

an academic adventurer.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Syekh Siti Jenar: Pemikiran dan Kiprah di Tanah Jawa

1 April 2022   02:41 Diperbarui: 1 April 2022   02:53 924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hal tindakan manusia, jenar berkesimpulan bahwa tindakan manusia adalah sebagai kehendak Tuhan, sama seperti jabariyah. Namun perlu diperhatikan bahwa hal ini berlaku dalam arti apabila Allah telah bersama seseorang, maka orang itu pasti berbuat baik, dan begitupun sebaliknya. Jenar pada dasarnya juga berpikiran bahwa tindakan manusia adalah kehendak dari manusia itu sendiri.

Tentang Manunggaling Kawula Gusti

Puncak pemikiran Syekh Siti Jenar adalah konsep Manunggaling Kawula Gusti. Perumpamaan manunggaling itu seperti seseorang yang sedang bercermin. Bayangan dalam cermin adalah kawula atau hamba, dan cermin itu sendiri ibarat Tuhan. Ini artinya tuhan masuk ke dalam diri manusia. Tuhan digambarkan memiliki sifat-sifat yang sama dengan manusia dan manusia digambarkan sama dengan Tuhan.

Ulasan Karya Syekh Siti Jenar

Syekh Siti Jenar mempunyai sebuah karya yang berisi ajaran-ajaran beliau yang dikenal dengan nama pupuh. Jumlahnya ada sekitar 140 suluk. Namun, perlu kajian dan penelitian lebih lanjut untuk memahami lebih dalam isinya. Suluk-suluk ini mudah dicari karena sudah banyak yang mendigitalisasinya.

Pengaruh Syekh Siti Jenar Terhadap Ulama Lainnya

Ajaran Jenar memang kontroversial, bahkan tak sedikit dari para ulama waktu itu, khususnya walisongo menganggap sesat ajarannya. Konsepnya yang menyamakan zat Tuhan dengan makhluk memang sangat bertentangan dengan apa yang semestinya diajarkan. 

Konsep beliau yang menyatakan bahwa akal bisa berubah-ubah sehingga mempengaruhi pelaksanaan pondasi ajaran islam khususnya rukun islam, seperti shalat lima waktu, syahadat, puasa, zakat, dan bahkan haji juga banyak ditentang oleh ulama-ulama dizamannya. 

Masyarakat yang masih awam saat itu tak sedikit pula yang mengikuti ajaran Jenar. Dan akhirnya, beliau dieksekusi setelah putusan sidang yang dijatuhkan oleh dewan walisongo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun