Mohon tunggu...
Gresia Dwi Cahyani Hutauruk
Gresia Dwi Cahyani Hutauruk Mohon Tunggu... Lainnya - Redaksi

Mahasiswa Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat di Institut Pertanian Bogor.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Luka Menganga di Bumi Pertiwi: Pertambangan Ilegal dan Perusakan Lingkungan di Indonesia

14 Juni 2024   20:37 Diperbarui: 14 Juni 2024   20:37 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: Jerat Papua/Nesta M)

Masyarakat adat yang bergantung pada sungai untuk kehidupan sehari-hari kini terancam kesehatannya. Anak-anak yang bermain di sungai, ikan yang menjadi sumber protein, dan tanaman yang diairi dengan air sungai, semuanya terkontaminasi merkuri. Masa depan mereka terancam oleh ulah segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan semata.

Luka Raja Ampat dan Papua bukan hanya luka pada alam, tapi juga luka pada kemanusiaan. Pertambangan ilegal telah merenggut hak masyarakat adat untuk hidup sehat dan sejahtera. Keindahan alam yang seharusnya menjadi berkah kini berubah menjadi kutukan.

Memulihkan Luka Raja Ampat dan Papua: Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

Menyembuhkan luka Raja Ampat dan Papua tak ubahnya bagaikan operasi besar yang membutuhkan kesigapan dan kerjasama dari semua pihak. Penegakan hukum yang tegas bagaikan pisau bedah yang harus menumpas para penjahat lingkungan. Regulasi yang jelas dan transparan bagaikan obat bius yang menenangkan keresahan dan kebingungan masyarakat. Edukasi masyarakat bagaikan perban yang membalut luka dan membangkitkan kesadaran.

Di sisi lain, rehabilitasi dan pemulihan lingkungan bagaikan proses fisioterapi yang membutuhkan waktu dan dedikasi. Reboisasi hutan bagaikan menanam kembali pohon-pohon yang ditebang, membangun kembali habitat bagi flora dan fauna. Pembersihan sungai dan tanah yang tercemar bagaikan membersihkan luka bernanah, memulihkan ekosistem yang terkontaminasi. Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan bagaikan membangun kembali tulang yang patah, memperkuat fondasi masa depan yang lebih hijau.

Pendekatan komprehensif dan berkelanjutan ini tak ubahnya bagaikan simfoni yang membutuhkan harmonisasi dari berbagai instrumen. Seluruh elemen masyarakat bagaikan para musisi yang memainkan melodinya masing-masing. Pemerintah bagaikan konduktor yang memimpin orkestra, mengarahkan langkah bersama. Dunia usaha bagaikan sponsor yang mendukung pertunjukan, menyediakan sumber daya dan pendanaan.

Hanya dengan sinergi dan tekad bersama, luka Raja Ampat dan Papua ini dapat disembuhkan dan Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang adil, sejahtera, dan lestari. Masa depan di mana Raja Ampat kembali berkilauan dengan keindahan bawah lautnya, dan Papua kembali tersenyum dengan kekayaan alamnya yang luar biasa. Masa depan di mana anak-anak dapat bermain di sungai yang jernih tanpa rasa khawatir, dan masyarakat adat dapat hidup dengan sejahtera tanpa terancam oleh racun merkuri.

Dampak Sosial dan Ekonomi yang Meluas

Luka akibat pertambangan ilegal tak hanya pada lingkungan, tapi juga merambat ke ranah sosial dan ekonomi.

  • Konflik Sosial: Perebutan lahan dan sumber daya alam antara masyarakat adat, perusahaan tambang, dan aparat penegak hukum kerap memicu konflik sosial yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
  • Eksploitasi Tenaga Kerja: Para penambang liar, termasuk anak-anak, bekerja di kondisi yang berbahaya dan tanpa jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Kehilangan Pendapatan Negara: Negara kehilangan miliaran rupiah dari pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) akibat maraknya pertambangan ilegal.

Upaya Penanganan dan Jalan Terang Menuju Masa Depan

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memerangi pertambangan ilegal, seperti razia, penutupan lokasi tambang, dan penegakan hukum. Namun, upaya ini masih perlu diperkuat dengan:

  • Penegakan Hukum yang Tegas: Sanksi yang lebih tegas bagi pelaku pertambangan ilegal dan mafia di baliknya perlu diterapkan.
  • Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam di daerah mereka.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Proses pemberian izin usaha pertambangan harus transparan dan akuntabel untuk mencegah korupsi dan kolusi.
  • Rehabilitasi Lingkungan: Upaya pemulihan dan rehabilitasi lingkungan yang rusak akibat pertambangan ilegal perlu dilakukan secara berkelanjutan.
  • Pengembangan Ekonomi Alternatif: Sediakan lapangan pekerjaan dan alternatif ekonomi bagi masyarakat yang sebelumnya bergantung pada pertambangan ilegal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun