Masyarakat lantas berharap agar Pemerintah serius menangani lonjakan harga barang usai pengumuman kenaikan PPN 12 persen.Â
Tak hanya memberikan stimus berupa berbagai bantuan sosial tetapi meredam lonjakan kenaikan harga barang. Lagian, tidak semua masyarakat mendapatkan stimulus akibat kenaikan PPN 12 persen.
Kelas pekerja dan pengusaha kelas menengah adalah kelompok yang paling khawatir mengenai perubahan ini. Pasalnya, harga barng naik. Kenaikan ini juga memicu kenaikan pembayaran gaji.
Sementara kelas pekerja khawatir, gaji akan sulit mengalami kenaikan. Kalaupun naik, akan terlalu minim dibandingkan dengan kenaikan harga barang dan jasa.
Pemerintah hendaknya tidak setengah hati membantu masyarakat untuk mengatasi kekhawatiran-kekhawatiran terhadap perekonomian mereka.
Selain kebutuhan dasar, masyarakat juga akan terbebani dengan biaya kesehatan dan pendidikan anak-anak. Sebab biaya-biaya tersebut juga akan ikut meningkat. Istilahnya, penyesuaian harga.
Semoga kebijakan kenaikan PPN 12 persen hanya kepada barang mewah, benar-benar dilaksanakan. Tidak sekedar omon-omon tetapi kratiknya berlawanan.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H