Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Semoga Bukan Kado 1/2 Hati

2 Januari 2025   13:40 Diperbarui: 2 Januari 2025   13:41 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah umumkan kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 hanya untuk barang mewah (dok foto: antaranews.com)

Masyarakat lantas berharap agar Pemerintah serius menangani lonjakan harga barang usai pengumuman kenaikan PPN 12 persen. 

Tak hanya memberikan stimus berupa berbagai bantuan sosial tetapi meredam lonjakan kenaikan harga barang. Lagian, tidak semua masyarakat mendapatkan stimulus akibat kenaikan PPN 12 persen.

Kelas pekerja dan pengusaha kelas menengah adalah kelompok yang paling khawatir mengenai perubahan ini. Pasalnya, harga barng naik. Kenaikan ini juga memicu kenaikan pembayaran gaji.

Sementara kelas pekerja khawatir, gaji akan sulit mengalami kenaikan. Kalaupun naik, akan terlalu minim dibandingkan dengan kenaikan harga barang dan jasa.

Pemerintah hendaknya tidak setengah hati membantu masyarakat untuk mengatasi kekhawatiran-kekhawatiran terhadap perekonomian mereka.

Selain kebutuhan dasar, masyarakat juga akan terbebani dengan biaya kesehatan dan pendidikan anak-anak. Sebab biaya-biaya tersebut juga akan ikut meningkat. Istilahnya, penyesuaian harga.

Harga beras naik hampir di seluruh daerah di akhir tahun 2024, termasuk di Bengkulu (dok foto: Bengkulu Ekspress) 
Harga beras naik hampir di seluruh daerah di akhir tahun 2024, termasuk di Bengkulu (dok foto: Bengkulu Ekspress) 

Semoga kebijakan kenaikan PPN 12 persen hanya kepada barang mewah, benar-benar dilaksanakan. Tidak sekedar omon-omon tetapi kratiknya berlawanan.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun