Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Pilkada tersebut untuk menentukan pasangan Gubernur dan wagub, Bupati dan Wabup, serta Walikota dan Wawali di seluruh Indonesia.
Selama masa kampanye, para paslon diberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan para pemilih untuk mengenalkan visi, misi, program kerja dan berbagai 'atraksi' untuk mempengaruhi para pemilih mencoblos diri mereka.
Setidaknya, ada 5 alasan edukatif yang dapat menjadi pembenaran mengapa warga negara yang memiliki hak suara penting untuk nyoblos pada Pilkada serentak 2024.
1. Menghormati demokrasi
Dengan melakukan pencoblosan, kita ikut serta dalam proses demokrasi yang merupakan pondasi negara Indonesia.Â
Hak kita untuk memilih pemimpin adalah bentuk hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Karenanya, akan sangat disayangkan apabila sengaja mengabaikan hak harusnya dapat dipergunakan.
2. Menentukan masa depan
Pemilihan kepala daerah memiliki dampak besar terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.Â
Dengan nyoblos, kita memberikan suara untuk menentukan siapa yang akan memimpin daerah kita dan bagaimana kebijakan yang akan diimplementasikan.
3. Partisipasi aktif
Partisipasi dalam pemilu adalah bentuk keterlibatan aktif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.Â
Apabila melakukan pencoblosan, kita memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam proses pembuatan keputusan yang akan memengaruhi kehidupan kita.