Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Pilkada tersebut untuk menentukan pasangan Gubernur dan wagub, Bupati dan Wabup, serta Walikota dan Wawali di seluruh Indonesia.
Selama masa kampanye, para paslon diberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan para pemilih untuk mengenalkan visi, misi, program kerja dan berbagai 'atraksi' untuk mempengaruhi para pemilih mencoblos diri mereka.
Setidaknya, ada 5 alasan edukatif yang dapat menjadi pembenaran mengapa warga negara yang memiliki hak suara penting untuk nyoblos pada Pilkada serentak 2024.
1. Menghormati demokrasi
Dengan melakukan pencoblosan, kita ikut serta dalam proses demokrasi yang merupakan pondasi negara Indonesia.Â
Hak kita untuk memilih pemimpin adalah bentuk hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Karenanya, akan sangat disayangkan apabila sengaja mengabaikan hak harusnya dapat dipergunakan.
2. Menentukan masa depan
Pemilihan kepala daerah memiliki dampak besar terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.Â
Dengan nyoblos, kita memberikan suara untuk menentukan siapa yang akan memimpin daerah kita dan bagaimana kebijakan yang akan diimplementasikan.
3. Partisipasi aktif
Partisipasi dalam pemilu adalah bentuk keterlibatan aktif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.Â
Apabila melakukan pencoblosan, kita memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam proses pembuatan keputusan yang akan memengaruhi kehidupan kita.
4. Mempertahankan hak mendapat pemimpin yang layak
Dengan tidak nyoblos, kita bisa kehilangan kesempatan untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan nilai dan visi kita.Â
Ketika melakukan pencoblosan pada hari H Pilkada, kita berkontribusi dalam membentuk pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
5. Mendorong perubahan positif
Penyaluran hak suara melalui pencoblosan, membuat  kita dapat memberikan suara kepada calon pemimpin yang memiliki komitmen.
Pemimpin yang memliki komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memajukan daerah, dan menciptakan perubahan positif.
Melalui pemilihan kepala daerah, kita memiliki kesempatan untuk memengaruhi arah pembangunan daerah serta memilih pemimpin yang dapat mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat.Â
Menjalankan hak mencoblos pada Pilkada serentak 2024, kita turut berperan dalam membangun masyarakat yang lebih demokratis, adil, dan berkembang.
Mari gunakan hak mencoblos pada Pilkada Serentak 2024 tanggal 27 November 2024 untuk kemajuan masyarakat, bangsa, daerah, dan negara Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI