Para peternak sapi perah meradang lantaran susu impor mendapatkan perlakukan istimewa, bebas pajak.Â
Sedangkan susu sapi dalam negeri diberlakukan kuota sehingga mereka kebingungan untuk mencari pangsa pasar.
Terkait hal ini, Pemerintah hendaknya membereskan dahulu persoalan produk susu dan sapi perah dalam negeri terlebih dahulu sebelum membuka kran impor selebar-lebarnya.
2. Sapi perah impor
Quick Count dari Prabowo Subianto saat Pilpres 2024 telah mengemuka bahwa Indonesia harusnya mengimpor 1 juta ekor sapi perah guna memenuhi kebutuhan susu.
Menurut perhitungannya, jika sejuta sapi impor tersebut yang didatangkan secara bertahap dapat dirawat dengan baik dengan manajamen yang baik pula, maka Indonesia tak perlu impor susu sapi lagi.
Namun karena impor sapi perah didatangkan secara bertahap, maka swasembada susu sapi baru akan terpenuhi di akhir Pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu tahun 2029.
Lalu bagaimana dengan peternak sapi perah dalam negeri yang telah lama menekuni dunia sapi perah dan menjadi fondasi ekonomi keluarga mereka?Â
Lagi-lagi, harus dibereskan terlebih dahulu. Memastikan bahwa susu sapi mereka terserap habis.Â
Tentunya dengan mengambil jalan tengah yang menguntungkan peternak, distributor, dan industri susu sapi.
Jika tidak terselesaikan dengan baik, maka program mendatangkan sejuta sapi perah baru dengan tujuan memenuhi kebutuhan susu justri akan menambah runyam persoalan susu sapi di dalam negeri.Â
3. Susu ikan
Wacana pemanfaatan susu ikan dalam Program MBG dan MSG juga pernah mencuat dan menimbulkan pro dan kontra. Â Wacana ini sempat mencuat mejelang pelantikan Prabowo-Gibran.
Produksi susu ikan yang diklaim merupakan produk anak bangsa digadang-gadang dapat memenuhi kekurangan susu sapi dalam program MSG.