Mengikuti perhelatan pesta olahraga nasional, PON XXI Aceh-Sumut 2024 tanggal 9-20 September 2024, membuat warga pecinta olahraga terpaksa harus mengelus dada.
Kasus serius seperti pemukulan terhadap wasit yang memimpin pertandingan sepak bola Aceh versus Sulawesi Tengah dan keputusan wasit yang merugikan kontingen tertentu adalah salah satu contohnya.
Tak hanya itu, ketidaknyamanan kontingen karena makanan, transportasi dan akomodasi menjadi sesuatu yang ramai dikomplain selama berlangsungnya perhelatan olahraga terakbar di Indonesia ini.
Semua tontonan 'minus' tersebut membuat masyarakat turut prihatin. Sebab, pesta olahraga nasional ini bukanlah kali pertama diadakan, tetapi sudah kali yang ke-21.
Seharusnya, persiapan dan penyelenggaraan event ini lebih baik dari PON sebelumnya, bukan carut-marut dan mempertontonkan aksi pemukulan dan pemihakan wasit pada rombongan atau kontingen tertentu.
Tujuan Penyelenggaraan PON
Tujuan Pekan Olahraga Nasional (PON) telah ditetapkan dalam Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005. Juga dalam PP Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Kejuaraan dan Pekan Olahraga.
Berdasarkan UU dan PP tersebut, maka PON memiliki tujuan penting sebagai berikut.
- Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
- Menjaring bibit atlet potensial
- Meningkatkan prestasi olahraga
Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
Sekilas menengok ke belakang untuk melihat sejarah pelaksanaan Pesta Olahraga Nasional terakbar di Indonesia ini. PON I diadakan pada tanggal 9-12 September 1948 di Solo, Jawa Tengah.Â
Saat itu, perhelatan PON dipenuhi dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, menjadi ajang kebanggaan Indonesia yang mampu melaksanakan event olahraga sebesar itu.
Padahal, Indonesia tengah berada dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaannya yang baru berusia 3 tahun. Indonesia bertekad membangun semangat nasionalisme melalui olahraga.