Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Menilik Perbedaan Zaken Kabinet Prabowo Versus Soekarno dan Harapan Rakyat pada Pemerintahan Baru

12 September 2024   13:09 Diperbarui: 13 September 2024   10:21 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zaken Kabinet Djuanda era Soekarno, dinamakan juga kabinet Karya (dok foto: kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id 

Khabarnya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia periode 2024-2029 akan membentuk kabinet Prabowo-Gibran yang dinamakan sebagai zaken kabinet.

Sekalipun namanya sama dengan beberapa kabinet di era Presiden Soekarno, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan bahwa zaken kabinet bentukan Prabowo Subianto tidak sama alias berbeda dengan zaken kabinet era Soekarno.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dahnil Anzar Simanjuntak selaku jubir Ketua Umum Partai Gerindra. Prabowo Subianto dalam acara "Dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV" pada hari Rabu, 11 September 2024. 

Menurut Dahnil, para menteri yang direkrut oleh Prabowo dalam zaken kabinet tersebut adalah figur yang punya kompetensi dan integritas.

Menteri profesional ini bisa berasal dari parpol atau non-parpol. Dengan demikian, tidak ada dikotomi Parpol dan non parpol, urai sang jubir Ketum Parpol Gerindra. 

Ada dua hal yang ditekankan oleh Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kriteria menteri yang duduk dalam zaken kabinetnya Prabowo:

  • Memiliki integritas
  • Memiliki kompetensi.

Sementara menteri-menteri yang direkrut dalam zaken kabinet era Soekarno, dengan jelas disampaikan bahwa para menteri itu berasal dari ahli yang mumpuni di bidangnya dan tidak melihat asal partai.

Zaken kabinet Prabowo dan rebutan kursi menteri parpol Koalisi Indonesia Maju (dok foto: www.youtube.com/@kompastv)
Zaken kabinet Prabowo dan rebutan kursi menteri parpol Koalisi Indonesia Maju (dok foto: www.youtube.com/@kompastv)

Zaken Kabinet Era Presiden Soekarno

Kabinet Djuanda yang terbentuk pada tahun 1957 pada masa Orde Lama. Merujuk laman esi.kemdikbud.go.id, Zaken Kabinet Djuanda hanya berlangsung beberapa bulan saja, dari tanggal 9 April 1957 - 10 Juli 1957. 

Terbentuknya zaken kabinet Djuanda setelah Kabinet Alisastroamidjojo II jatuh pada tanggal 14 Maret 1957. Jatuhnya Kabinet Alisastroamidjojo II ini karena dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah ekonomi.

Karena itu, muncullah demonstrasi besar-besaran dari kaum buruh yang dikoordinir oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Faktor lainnya, pemerintah yang korup dan kinerja yang rendah.

Munculnya zaken kabinet Djuanda ini kemudian dilanjutkan dengan pemerintahan terpimpin yang mana Presiden Soekarno semakin menunjukkan kuasanya setelah itu. 

Zaken Kabinet Djuanda era Soekarno, dinamakan juga kabinet Karya (dok foto: kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id 
Zaken Kabinet Djuanda era Soekarno, dinamakan juga kabinet Karya (dok foto: kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id 

Polemik dan kemelut dalam negeri di era pemerintahan ini kemudian memunculkan Tritura, terutama setelah adanya peristiwa berdarah 30 September 1965. 

Orde Lama tumbang, digantikan oleh Orde Baru yang mana menjadikan Soeharto sebagai presiden dari periode ke periode hingga lahirnya Orde Reformasi yang menumbangkannya.

Menilik Zaken Kabinet Prabowo Subianto

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah pemenang kontestasi Pilpres 2024. Presiden dan Wapres baru ini akan memimpin pemerintahan selama periode 2024-2029.

Sekalipun sistem Pemerintahan Presidensial yang memberikan hak prerogatif pada Presiden untuk memilih dan menentukan para menteri dan pejabat tinggi, tampaknya memang sulit di era sekarang ini.

Pilpres langsung yang mana partai politik sangat berperan dalam pencalonan kandidat, telah menciptakan suatu pilihan politik bagi parpol untuk berkoalisi.

Pada Pilpres 2024 lalu, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil mengalahkan kontestan lainnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prabowo-Gibran didukung oleh koalisi partai gemuk yang menamakan dirinya Koalisi Indonesia Maju (KIM). Parpol tersebut adalah Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora Indonesia, PSI dan Partai Garuda.

Mengingat keterlibatan partai KIM (dan bisa jadi ada KIM plus dalam Pilkada 2024), maka meskipun Presiden memegang hak prerogatif, rasanya sulit untuk tidak memasukkan menteri dari KIM.

Zaken kabinet yang bentukan Prabowo bakal beda dengan zaken kabinet era Soekarno (dok foto: youtube.com/@metrotvnews)
Zaken kabinet yang bentukan Prabowo bakal beda dengan zaken kabinet era Soekarno (dok foto: youtube.com/@metrotvnews)

Harapan Rakyat untuk Pemerintahan Baru

Sebenarnya, rakyat mengerti akan hak prerogatif seorang presiden RI untuk menentukan para pembantunya yang duduk di kementerian dan jabatan tinggi lainnya.

Sebagai warga negara, perlu juga ikut memberi masukan kepada pemimpin kita termasuk bagaimana menempatkan orang-orang dalam kementerian.

1. Kabinet tidak terlalu gemuk

Gemuknya gabungan Parpol KIM pada Pilpres 2024, menyebabkan pembagian kursi menteri dan jabatan tinggi akan menjadi ramai. Sebab setiap parpol akan meminta 'jatah'. 

Demi mengakomodir seluruh kepentingan partai KIM maka Prabowo pasti membuat zaken kabinet yang gemuk. Ada menteri, wakil menteri dan menciptakan kementerian baru.

Banyaknya menteri, wakil menteri, dan pejabat tinggi, tentunya membuat biaya semakin membengkak karena setiap kementerian pasti diberikan anggaran, termasuk membiayai personilnya.

Sebagai rakyat yang setia membayar pajak, hanya berharap agar kabinet Prabowo tidak 'tambun' sehingga tidak menambah biaya operasionalnya.

2. Menteri bekerja secara profesional

Meskipun telah disebutkan sepintas bahwa menteri yang akan diangkat adalah harus punya kompetensi dan berintegritas, rakyat masih khawatir.

Khawatir karena menteri yang diangkat tidak mampu memimpin kementeriannya dengan baik. Lebih sibuk untuk memanfaatkan posisinya dalam melakukan gerakan-gerakan politik bagi keuntungan pribadi dan kelompoknya.

3. Ketua Parpol tidak jadi menteri

Ketua partai sudah sangat sibuk untuk mengurus partainya. Karena itu, sebaiknya tidak diberi jabatan menteri atau jabatan tinggi lainnya.

Merangkap jabatan, membuat kebijakan dan operasionalnya terlihat abu-abu. Melakukan kunjungan ke daerah dengan dana dinas, tetapi sekalian melakukan kunjungan parpol.

Akankah zaken kabinet Prabowo ikut gemuk mengikuti koalisi parpol gemuk pengusungnya (dok foto: youtube.com/@kompascom)
Akankah zaken kabinet Prabowo ikut gemuk mengikuti koalisi parpol gemuk pengusungnya (dok foto: youtube.com/@kompascom)

Demikian beberapa harapan bagi Prabowo agar Zaken Kabinet yang dibentuk, benar-benar didedikasikan untuk pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia seutuhnya. Bukan untuk kepentingan diri dan kelompoknya.

Referensi:
https://www.kompas.tv/nasional/537398/prabowo-subianto-akan-bentuk-zaken-kabinet-ini-penjelasan-jubir
https://esi.kemdikbud.go.id/wiki/Kabinet_Djuanda_(Zaken_Kabinet)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun