3. Resistensi dari pihak yang lebih tua
Kepala daerah muda mungkin akan dihadapkan pada resistensi dari pihak yang lebih tua yang meragukan kemampuan dan kematangan kepemimpinannya.
Beberapa Contoh Kepala Daerah Berusia Muda
Di Indonesia, ada beberapa kepala daerah yang berhasil menjadi pemimpin daerah dengan usia di bawah 40 tahun. Sekedar menyebutkan 21 nama kepala daerah tersebut seperti yang pernah dipublikasikan kompas.com (17 Oktober 2023).
Kepala Daerah berusia antara 35-39 tahun
- Bupati Melawi, Kalimantan Barat, Dedi Sunarya Usfa Yursa (39 tahun).
- Bupati Gresik, Jawa Timur, Fandi Akhmad Yani (38 tahun).
- Bupati Demak, Jawa Tengah, Eisti'anah (38 tahun).Â
- Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani (38 tahun).
- Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumangggo (38 tahun).
- Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid (38 tahun).
- Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan (37 tahun).
- Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur (36 tahun).
- Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi (36 tahun).
Kepala Daerah berusia di bawah 35 tahun
- Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan (34 tahun).
- Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto (33 tahun).
- Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochammad Nur Arifin (33 tahun).
- Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution (32 tahun).
- Wakil Gubernur  Jawa Timur, Emil Dardak (32 tahun).
- Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (32 tahun).
- Bupati Tuban, Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky (31 tahun).
- Bupati Samosir, Sumatera Utara, Vandiko Timotius Gultom (31 tahun).
- Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusran Lalogau (31 tahun).
- Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Panca Wijaya Akbar (31 tahun).
- Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindito Himawan Pramana (31 tahun).
- Bupati Indragiri Hulu, Riau, Rezita Meylani Yopi (29 tahun).
Itulah 21 kepala daerah yang memimpin daerahnya dalam usia di bawah 40 tahun. Tentu saja keberhasilan kepemimpinan di daerah, tak semata karena one man one show.
Namun memerlukan peran serta seluruh stakeholders yang ada di daerah untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam regulasi.
Palu sudah diketok oleh MA. Siapkah kita memberi kepercayaan kepada kelompok muda untuk ikut berkompetisi dalam persaingan Pilkada tahun 2024 ini?
Adakah kaum muda yang mimiliki jiwa kepemimpinan menonjol sehingga layak untuk dijadikan sebagai pemimpin daerah dengan syarat minimal berusia 30 tahun untuk gubernur dan 25 tahun untuk bupati/walikota?
Mari menemukannya!