Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mencermati Kelebihan dan Kekurangan Kepala Daerah Berusia Muda

12 Juni 2024   16:24 Diperbarui: 12 Juni 2024   16:43 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Plus minus usia muda seorang kepala daerah (dok foto: alinea.id)

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang kembali mengubah usia kepala daerah, menjadi polemik nasional pagi. Pasalnya, keputusan itu dilakukan menjelang Pilkada 2024.

Putusan MA tersebut, dianggap sebagai karpet merah untuk Kaesang, putra bungsu Presiden Joko Widodo yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia alias PSI. 

Seperti dilansir dalam kompas.com (30 Mei 2024), putusan MA tersebut adalah sebagai respon dari gugatan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) menyangkut batas usia minimal calon kepala daerah.

Putusan MA tersebut ditetapkan pada tanggal 29 Mei 2024 dengan Nomor 23 P/HUM/2024. Dalam putusan tersebut, MA menyatakan mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Partai Garuda sebagai pemohon.

Konsekuensi dari putusan tersebut adalah calon gubernur adalah berusia minimum 30 tahun dan bupati/walikota berumur 25 tahun pada tanggal 22 September 2024.

Terlepas dari pro kontra putusan MA ini, tentu saja ada kelebihan dan kekurangan tertentu dari seorang kepala daerah yang berusia muda dalam memimpin daerahnya.

Berikut adalah beberapa contoh kelebihan dan kekurangan yang bisa dialami oleh seorang kepala daerah muda.

Kelebihan

Seorang kepala daerah yang berusia muda memiliki banyak kelebihan. apalabila dijalankan dengan optimum, maka ia akan berhasil memimpin daerahnya menjadi lebih maju.

1. Keberanian dan inovasi

Kepala daerah muda cenderung lebih berani mengambil risiko serta memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam menghadapi permasalahan di daerahnya.

2. Mudah beradaptasi dengan perubahan

Generasi muda biasanya lebih mudah beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang terjadi, sehingga dapat lebih cepat merespons situasi yang berkembang.

3.  Paham kebutuhan generasi muda

Sebagai bagian dari generasi muda, kepala daerah muda dapat lebih memahami  lebih mendalam dan mewakili kebutuhan serta aspirasi generasi muda dalam pengambilan keputusan.

Seorang pemimpin harus membimbing orang yang dipimpinnya berjalan bersama ke tujuan yang telah ditetapkan (dok foto: glints.com)
Seorang pemimpin harus membimbing orang yang dipimpinnya berjalan bersama ke tujuan yang telah ditetapkan (dok foto: glints.com)

Kekurangan

Selain kelebihan,  usia muda seorang pemimpin daerah juga memiliki kekurangan. Beberapa kekurangan tersebut bisa jadi seperti berikut ini.

1. Kurangnya pengalaman

Seorang kepala daerah muda mungkin belum memiliki pengalaman yang cukup dalam menjalankan tugas kepemimpinan yang kompleks, seperti bernegosiasi dengan pihak-pihak terkait atau mengelola anggaran dengan efektif.

2. Kurangnya jaringan dan dukungan

Secara umum, kepala daerah muda mungkin masih sedang membangun jaringan dan dukungan yang diperlukan untuk mengelola daerah dengan baik.

3. Resistensi dari pihak yang lebih tua

Kepala daerah muda mungkin akan dihadapkan pada resistensi dari pihak yang lebih tua yang meragukan kemampuan dan kematangan kepemimpinannya.

Beberapa Contoh Kepala Daerah Berusia Muda

Di Indonesia, ada beberapa kepala daerah yang berhasil menjadi pemimpin daerah dengan usia di bawah 40 tahun. Sekedar menyebutkan 21 nama kepala daerah tersebut seperti yang pernah dipublikasikan kompas.com (17 Oktober 2023).

Kepala Daerah berusia antara 35-39 tahun

  • Bupati Melawi, Kalimantan Barat, Dedi Sunarya Usfa Yursa (39 tahun).
  • Bupati Gresik, Jawa Timur, Fandi Akhmad Yani (38 tahun).
  • Bupati Demak, Jawa Tengah, Eisti'anah (38 tahun). 
  • Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani (38 tahun).
  • Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumangggo (38 tahun).
  • Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid (38 tahun).
  • Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan (37 tahun).
  • Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur (36 tahun).
  • Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi (36 tahun).

Kepala Daerah berusia di bawah 35 tahun

  • Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan (34 tahun).
  • Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto (33 tahun).
  • Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochammad Nur Arifin (33 tahun).
  • Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution (32 tahun).
  • Wakil Gubernur  Jawa Timur, Emil Dardak (32 tahun).
  • Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (32 tahun).
  • Bupati Tuban, Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky (31 tahun).
  • Bupati Samosir, Sumatera Utara, Vandiko Timotius Gultom (31 tahun).
  • Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusran Lalogau (31 tahun).
  • Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Panca Wijaya Akbar (31 tahun).
  • Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindito Himawan Pramana (31 tahun).
  • Bupati Indragiri Hulu, Riau, Rezita Meylani Yopi (29 tahun).

Itulah 21 kepala daerah yang memimpin daerahnya dalam usia di bawah 40 tahun. Tentu saja keberhasilan kepemimpinan di daerah, tak semata karena one man one show.

Namun memerlukan peran serta seluruh stakeholders yang ada di daerah untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam regulasi.

Palu sudah diketok oleh MA. Siapkah kita memberi kepercayaan kepada kelompok muda untuk ikut berkompetisi dalam persaingan Pilkada tahun 2024 ini?

Adakah kaum muda yang mimiliki jiwa kepemimpinan menonjol sehingga layak untuk dijadikan sebagai pemimpin daerah dengan syarat minimal berusia 30 tahun untuk gubernur dan 25 tahun untuk bupati/walikota?

Mari menemukannya!

Pilkada serntak 2024 bakal digelar tanggal 24 November 2024 (dok foto: eposdigi.com)
Pilkada serntak 2024 bakal digelar tanggal 24 November 2024 (dok foto: eposdigi.com)

Referensi:
1. https://www.kompas.com/tren/read/
2. https://regional.kompas.com/read/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun