Putusan Mahkamah Agung (MA) yang kembali mengubah usia kepala daerah, menjadi polemik nasional pagi. Pasalnya, keputusan itu dilakukan menjelang Pilkada 2024.
Putusan MA tersebut, dianggap sebagai karpet merah untuk Kaesang, putra bungsu Presiden Joko Widodo yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia alias PSI.Â
Seperti dilansir dalam kompas.com (30 Mei 2024), putusan MA tersebut adalah sebagai respon dari gugatan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) menyangkut batas usia minimal calon kepala daerah.
Putusan MA tersebut ditetapkan pada tanggal 29 Mei 2024 dengan Nomor 23 P/HUM/2024. Dalam putusan tersebut, MA menyatakan mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Partai Garuda sebagai pemohon.
Konsekuensi dari putusan tersebut adalah calon gubernur adalah berusia minimum 30 tahun dan bupati/walikota berumur 25 tahun pada tanggal 22 September 2024.
Terlepas dari pro kontra putusan MA ini, tentu saja ada kelebihan dan kekurangan tertentu dari seorang kepala daerah yang berusia muda dalam memimpin daerahnya.
Berikut adalah beberapa contoh kelebihan dan kekurangan yang bisa dialami oleh seorang kepala daerah muda.
Kelebihan
Seorang kepala daerah yang berusia muda memiliki banyak kelebihan. apalabila dijalankan dengan optimum, maka ia akan berhasil memimpin daerahnya menjadi lebih maju.
1. Keberanian dan inovasi
Kepala daerah muda cenderung lebih berani mengambil risiko serta memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam menghadapi permasalahan di daerahnya.
2. Mudah beradaptasi dengan perubahan
Generasi muda biasanya lebih mudah beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang terjadi, sehingga dapat lebih cepat merespons situasi yang berkembang.
3. Â Paham kebutuhan generasi muda
Sebagai bagian dari generasi muda, kepala daerah muda dapat lebih memahami  lebih mendalam dan mewakili kebutuhan serta aspirasi generasi muda dalam pengambilan keputusan.
Kekurangan
Selain kelebihan, Â usia muda seorang pemimpin daerah juga memiliki kekurangan. Beberapa kekurangan tersebut bisa jadi seperti berikut ini.
1. Kurangnya pengalaman
Seorang kepala daerah muda mungkin belum memiliki pengalaman yang cukup dalam menjalankan tugas kepemimpinan yang kompleks, seperti bernegosiasi dengan pihak-pihak terkait atau mengelola anggaran dengan efektif.
2. Kurangnya jaringan dan dukungan
Secara umum, kepala daerah muda mungkin masih sedang membangun jaringan dan dukungan yang diperlukan untuk mengelola daerah dengan baik.
3. Resistensi dari pihak yang lebih tua
Kepala daerah muda mungkin akan dihadapkan pada resistensi dari pihak yang lebih tua yang meragukan kemampuan dan kematangan kepemimpinannya.
Beberapa Contoh Kepala Daerah Berusia Muda
Di Indonesia, ada beberapa kepala daerah yang berhasil menjadi pemimpin daerah dengan usia di bawah 40 tahun. Sekedar menyebutkan 21 nama kepala daerah tersebut seperti yang pernah dipublikasikan kompas.com (17 Oktober 2023).
Kepala Daerah berusia antara 35-39 tahun
- Bupati Melawi, Kalimantan Barat, Dedi Sunarya Usfa Yursa (39 tahun).
- Bupati Gresik, Jawa Timur, Fandi Akhmad Yani (38 tahun).
- Bupati Demak, Jawa Tengah, Eisti'anah (38 tahun).Â
- Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani (38 tahun).
- Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumangggo (38 tahun).
- Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid (38 tahun).
- Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan (37 tahun).
- Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur (36 tahun).
- Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi (36 tahun).
Kepala Daerah berusia di bawah 35 tahun
- Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan (34 tahun).
- Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto (33 tahun).
- Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochammad Nur Arifin (33 tahun).
- Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution (32 tahun).
- Wakil Gubernur  Jawa Timur, Emil Dardak (32 tahun).
- Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (32 tahun).
- Bupati Tuban, Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky (31 tahun).
- Bupati Samosir, Sumatera Utara, Vandiko Timotius Gultom (31 tahun).
- Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusran Lalogau (31 tahun).
- Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Panca Wijaya Akbar (31 tahun).
- Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindito Himawan Pramana (31 tahun).
- Bupati Indragiri Hulu, Riau, Rezita Meylani Yopi (29 tahun).
Itulah 21 kepala daerah yang memimpin daerahnya dalam usia di bawah 40 tahun. Tentu saja keberhasilan kepemimpinan di daerah, tak semata karena one man one show.
Namun memerlukan peran serta seluruh stakeholders yang ada di daerah untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam regulasi.
Palu sudah diketok oleh MA. Siapkah kita memberi kepercayaan kepada kelompok muda untuk ikut berkompetisi dalam persaingan Pilkada tahun 2024 ini?
Adakah kaum muda yang mimiliki jiwa kepemimpinan menonjol sehingga layak untuk dijadikan sebagai pemimpin daerah dengan syarat minimal berusia 30 tahun untuk gubernur dan 25 tahun untuk bupati/walikota?
Mari menemukannya!
Referensi:
1. https://www.kompas.com/tren/read/
2. https://regional.kompas.com/read/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H