Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional. Lebih dikenal dengan sebutan May Day, terutama di Amerika Serikat dan Kanada.
Di beberapa negara masih disebut  dengan nama worker day dan labour day. Di Indonesia, May Day disebut sebagai hari buruh.Â
Sekilas tentang May Day
May Day bermula dari perjuangan para buruh untuk mendapatkan hak-hak mereka. Perjuangan tanpa lelah untuk memperoleh keadilan dan kesejahteraan.
Tahun 1886, berlangsung demonstrasi besar-besaran dari kaum buruh di Amerika Serikat.Â
Ratusan ribu buruh unjuk rasa, menuntut penurunan jam kerja yang sangat berlebihan.
Kala itu, para pekerja dipaksa untuk bekerja selama 12-20 jam per hari.
Tak hanya di Amerika. Di Australia dam Eropa pun terjadi demonstrasi besar-besaran. Menuntut pengurangan jam kerja yang berlebihan.
Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari buruh internasional untuk mengenang peristiwa Haymarket Affair.
Haymarket Affair terjadi pada 1 Mei 1886. Demosntrasi besar-besaran itu berubah menjado rusuh yang menimbulkan banyak korban.
Konferensi sosialis internasional di Paris Perancis pada tanggal 1 Mei 1918 kemudian menetapkan peristiwa itu sebagai hari buruh internasional atau May Day.Â
Marsinah, simbol perjuangan buruh Indonesia
Ketika berbicara mengenai perjuangan kaum buruh di Indonesia  maka ada satu sosok perempuan yang selalu disebut.Â
Dialah  buruh perempuan bernama Marsinah, seorang pekerja pabrik yang diculik, dibunuh, dan baru ditemukan setelah 3 hari menghilang tanpa nyawa.
Diduga, Marsinah dibunuh oleh 'tangan-tangsn kuat' pada tanggal 8 Mei 1993.Â
Marsinah adalah legenda hidup dan simbol perlawanan kaum buruh dalam memperjuangkan nasib para buruh di Indonesia.Â
Marsinah adalah aktivis sekaligus buruh pads pabrik arloji  PT Catur Putera Surya (CPS) di Porongg, Sidoarjo, Jawa Timur.Â
Ia dan teman-teman buruh lain, konsisten memperjuangkan 12 tuntutan.Â
Ke-12 tuntutan tersebut seperti yang dirilis oleh ELLSAM adalah sebagai berikut.
1. Naikkan upah sesuai kebutuhan buruh.
2. Asuransi tenaga kerja, ditanggung perusahaan.
3. Lembur dihitung sesuai dengan Kepmen.
4. Adanya jaminan kesehatan pekerja.
5. Naikkan uang makan dan transportasi.
6. THR 1 Â bulan gaji sesuai himbauan Pemerintah.
7. Sesuaikan cuti haid dengan upah minimum.
8. Tunjangan cuti hamil tepat waktu.
9. Upah pekerja baru disamakan dengan yang sudah bekerja selama 1 tahun.Â
10. Meniadakan pencabutan hak pekerja yang sudah diberikan.
11. Pengusaha tidak boleh memutasi, mengintimidasi, dan PHK pekerja yang menuntut haknya.
12. SPSI sebagai satu-satunya wadah pekerja harus dibubarkan.
Nasib Buruh Indonesia Kini
Perjuangan kaum buruh dari masa ke masa, setidaknya membawa perubahan terhadap peningkatan kesejahteraan para buruh.
Meskipun demikian, masih banyak persoalan yang dihadapi para buruh di saat ini.
Selain UMR, hal lainnya berkaitan dengan tunjangan kesehatan, tambahan tunjangan uang makan, Â dan fasilitas pendukung lain agar buruh hidup lebih sejahtera.
Sementara itu, persoalan di depan mata adalah naiknya usia produktif dalam era yang disebut sebagai bonus demografi.
Apabila tidak dipikirkan baik-baik, maka ledakan tenaga kerja tak akan mampu ditampung dalam dunia kerja.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H