4. Adanya jaminan kesehatan pekerja.
5. Naikkan uang makan dan transportasi.
6. THR 1 Â bulan gaji sesuai himbauan Pemerintah.
7. Sesuaikan cuti haid dengan upah minimum.
8. Tunjangan cuti hamil tepat waktu.
9. Upah pekerja baru disamakan dengan yang sudah bekerja selama 1 tahun.Â
10. Meniadakan pencabutan hak pekerja yang sudah diberikan.
11. Pengusaha tidak boleh memutasi, mengintimidasi, dan PHK pekerja yang menuntut haknya.
12. SPSI sebagai satu-satunya wadah pekerja harus dibubarkan.
Nasib Buruh Indonesia Kini
Perjuangan kaum buruh dari masa ke masa, setidaknya membawa perubahan terhadap peningkatan kesejahteraan para buruh.
Meskipun demikian, masih banyak persoalan yang dihadapi para buruh di saat ini.