Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

May Day, Pengorbanan Marsinah dan Kesejahteraan Kaum Buruh

1 Mei 2024   22:31 Diperbarui: 1 Mei 2024   22:32 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Marsinah, srikandi pejuang buruh yang dibungkam di era Orde Baru (dok foto:ANTARA)

Ketika berbicara mengenai perjuangan kaum buruh di Indonesia  maka ada satu sosok perempuan yang selalu disebut. 

Dialah  buruh perempuan bernama Marsinah, seorang pekerja pabrik yang diculik, dibunuh, dan baru ditemukan setelah 3 hari menghilang tanpa nyawa.

Diduga, Marsinah dibunuh oleh 'tangan-tangsn kuat' pada tanggal 8 Mei 1993. 

Marsinah adalah legenda hidup dan simbol perlawanan kaum buruh dalam memperjuangkan nasib para buruh di Indonesia. 

Marsinah adalah aktivis sekaligus buruh pads pabrik arloji  PT Catur Putera Surya (CPS) di Porongg, Sidoarjo, Jawa Timur. 

Marsinah, srikandi pejuang buruh yang dibungkam di era Orde Baru (dok foto:ANTARA)
Marsinah, srikandi pejuang buruh yang dibungkam di era Orde Baru (dok foto:ANTARA)

Ia dan teman-teman buruh lain, konsisten memperjuangkan 12 tuntutan. 

Ke-12 tuntutan tersebut seperti yang dirilis oleh ELLSAM adalah sebagai berikut.

1. Naikkan upah sesuai kebutuhan buruh.

2. Asuransi tenaga kerja, ditanggung perusahaan.

3. Lembur dihitung sesuai dengan Kepmen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun