Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Manfaat Oposisi dalam Sistem Pemerintahan

28 April 2024   05:17 Diperbarui: 1 Mei 2024   17:45 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puan pimpin rapat di parlemen; menanti PDIP dari partai pengusung pemerintah jadi partai oposisi 2024-2029 (dok foto: kompas.com)

Oposisi berperan sebagai pemantau terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah. Mereka dapat mengkritik dan memberikan kontrol terhadap kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

Pemantauan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi.

2. Diversitas Pendapat

Oposisi membawa perspektif dan pandangan alternatif terhadap isu-isu politik yang beragam.

 Dalam keadaan seperti ini, dapat menghasilkan diskusi yang sehat dan memperkaya pembentukan kebijakan publik.

3. Akuntabilitas

Kehadiran oposisi mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah. 

Mereka dapat meminta pertanggungjawaban atas tindakan atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

4. Pilihan bagi Masyarakat

Oposisi memberikan pilihan politik bagi masyarakat untuk memilih alternatif kebijakan yang diusulkan. 

Hal ini memperkuat prinsip demokrasi dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengekspresikan aspirasi dan keinginannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun