Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Politik Gentong Babi dalam Pemilu, Nyata tapi Sulit Dijerat

23 Februari 2024   06:12 Diperbarui: 23 Februari 2024   10:09 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Praktik politik gentong babi sering terjadi jelang Pemilu namun sulit dijerat secara hukum (dok foto: beritasatu.com)

Idiom Politik Gentong Babi atau Pork Barrel Politics  mendadak dibahas kembali dalam Pemilu 2024. 

Salah satunya diungkapkan juga dalam film Dirty vote yang sempat menghebohkan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. 

Apa sih sebenarnya politik gentong babi itu? Menyetir artikel kompas.com per 13 Februari 2024, politik gentong babi adalah usaha dari incumbent atau petahana menggelontorkan sejumlah dana dengan maksud dan tujuan tertentu.

Dalam kaitannya dengan Pemilihan Umum (Pemilu), maka jelaslah bahwa tujuan dari pelaku pork barrel politics adalah untuk memenangkan kembali kompetisi dan melanjutkan kekuasaan. 

Tragisnya, dana yang digunakan sebenarnya berasal dari dana publik. Diambil dan diberikan pada publik dengan maksud meraih simpati dan kemudian memilih si pelaku.

Politik gentong babi bisa saja dilakukan oleh petahana dari kalangan eksekutif atau legislatif seperti DPR, DPD, atau DPRD yang menggunakan dana publik. 

Politik gentong babi adalah istilah yang mengacu pada praktik korupsi atau tindakan koruptif. Pihak yang terlibat menutup-nutupi jejak atau bukti-bukti pelanggaran hukum. 

Istilah ini mulanya berasal dari praktik para penjahat yang mencuri babi untuk dimasukkan ke dalam gentong yang telah disiapkan. 

Babi yang dimasukkan di dalam gentong ini tidak meninggalkan jejak atau bukti yang jelas. Jadi pelakunya tetap aman. 

Gentong Babi: Ada tapi Sulit Dibuktikan

Praktik politik gentong babi nyata ada dalam Pemilu. Akan tetapi sulit dibuktikan dan dijerat oleh hukum.

Pelaku korupsi cenderung menggunakan berbagai cara. Mereka biasanya menyembunyikan jejak atau mempengaruhi proses hukum dengan kekuasaannya. 

Pelaku politik gentong babi ini mungkin melakukan pemalsuan dokumen. Juga memberikan suap atau gratifikasi kepada pihak-pihak terkait, atau bahkan menghilangkan bukti-bukti secara fisik. 

Selain itu, sistem hukum di beberapa negara mungkin rentan terhadap korupsi atau tekanan politik. karena itu, sulit untuk menindak pelaku politik gentong babi.

Pada beberapa kasus, para pelaku politik gentong babi dapat menggunakan jabatan atau kekuasaan.  Mereka menghambat proses penyelidikan dan pengadilan.

Dalam kondisi seperti ini, sulit bagi pihak berwajib untuk mengumpulkan bukti yang cukup kuat agar menuntut mereka secara hukum. 

Apakah menggelontorkan bantuan jelang Pemilu termasuk praktik gentong babi? (dok foto: koran.tempo.co)
Apakah menggelontorkan bantuan jelang Pemilu termasuk praktik gentong babi? (dok foto: koran.tempo.co)

Kerjasama Memutus Praktik Politik Gentong Babi

Untuk memutus praktik politik gentong babi, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak.

Pihak-pihak utama yang diharapkan untuk berkomitmen adalah pemerintah dan lembaga penegak hukum. Termasuk pula masyarakat sipil, dan pemilih. 

Berikut adalah beberapa cara untuk memutus praktik politik gentong babi dalam penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah.

1. Transparansi dan Akuntabilitas 

Mendorong transparansi dalam keuangan kampanye politik. Juga akses informasi publik mengenai dana dan sumbangan yang diterima oleh kandidat dan partai politik.

2. Pendidikan Politik dan Kesadaran Masyarakat 

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilihan yang bersih dan adil. 

Upaya ini dilakukan  melalui pendidikan politik, kampanye penyuluhan, dan publikasi mengenai praktik politik yang tidak etis.

3. Reformasi Hukum Pemilu

Menerapkan reformasi hukum Pemilu untuk mengurangi potensi korupsi dalam proses Pemilihan Umum.

Contohnya pembatasan sumbangan politik, regulasi yang lebih ketat terhadap kampanye politik, dan pelaksanaan sanksi yang tegas bagi pelanggar hukum.

4. Peran Media

Mendorong peran media dalam melakukan investigasi independen. Media didorong untuk liputan yang adil dan seimbang terhadap semua kandidat, serta menjadi penjaga kejujuran dalam proses pemilihan umum.

5. Partisipasi Aktif Masyarakat Sipil

Mendorong partisipasi aktif kelompok-kelompok masyarakat sipil dalam pengawasan dan pemantauan terhadap proses pemilihan umum, serta melaporkan praktik politik yang merugikan.

6. Kesadaran Etika Politik

Menggalakkan kesadaran etika politik di kalangan para politisi, partai politik, dan kandidat agar menjunjung tinggi integritas dan moralitas dalam berpolitik.

7. Penegakan Hukum yang Tegas

Memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik politik gentong babi melalui lembaga penegak hukum yang independen dan kuat.

8. Partisipasi Pemilih

Mendorong  partisipasi aktif pemilih dalam proses pemilihan umum dan memberikan informasi yang jelas mengenai hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih.

Seeruan moral mahasiswa terkait pemberantasan praktik korupsi patut didukung (dok foto: news.okezone.com)
Seeruan moral mahasiswa terkait pemberantasan praktik korupsi patut didukung (dok foto: news.okezone.com)

Setiap langkah ini memerlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat sipil, dan media untuk menciptakan lingkungan politik yang bersih, transparan, dan adil.

Jika tidak, maka praktik politik gentong babi akan terus dilaksanakan dengan menggunakan uang publik untuk tujuan dan penetingan pelakunya.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun