Serikat Pekerja merupakan  organisasi  yang anggotanya terdiri dari para pekerja atau buruh. Tujuannya adalah  untuk melindungi hak-hak para pekerja.
Serikat Pekerja didirikan untuk menjadi jembatan penyelesaian masalah atau negosiasi antara pekerja dan pemberi pekerja.
Perlindungan terhadap pekerja terkait dengan kebebasan hak untuk berserikat. Perlindungan ini dijamin  oleh Konvensi Perserikatan International Labour Organization (ILO) PBB. Juga dijamin  UUD Tahun 1945 dan UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.Â
Menurut UU Nomor 21 Tahun 2000, pembentukan Serikat Pekerja (SP) itu dilakukan oleh dan untuk para pekerja atau buruh. Keanggotaannya bersifat bebas, terbuka, demokratis, mandiri, dan bertanggung jawab.Â
Pembentukan SP dimaksud adalah untuk memperjuangkan, membela, dan melindungi kepentingan dan hak para pekerja atau buruh. Juga terkait dengan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Meskipun keanggotaannya bersifat bebas, pengalaman saya selama menjadi pengurus SP hingga sekarang di perusahaan itu lebih banyak manfaatnya dari pada kekurangannya.
Karenanya, perlu mempertimbangkan baik-baik untuk menjadi anggota SP. Sebab, ketika ada persoalan secara individu antara pekerja dengan manajemen atau perusahaan, maka SP dapat membantu memefasilitasi dan menyelesaikannya.
Manfaat Serikat Pekerja
Sesuai dengan pengalaman sebagai pengurus Serikat Pekerja, banyak manfaat yang dapat diperoleh ketika bergabung di dalam SP. Berikut ini faedah menjadi anggota organisasi serikat pekerja di perusahaan.
Representasi dan Perlindungan
Sebagai anggota organisasi SP, Anda memiliki representasi kolektif yang dapat memperjuangkan hak-hak pekerja. Di antaranya  seperti upah yang adil, jam kerja yang wajar, kondisi kerja yang aman, perhitungan pesangon saat di-PHK, dan jaminan sosial.
Negosiasi Upah dan Kondisi Kerja
Serikat Pekerja dapat bertindak sebagai wakil untuk bernegosiasi dengan manajemen perusahaan terkait dengan upah, tunjangan, jam kerja, cuti, dan fasilitas lainnya.Â
Hal ini dapat memberikan kekuatan tawar yang lebih besar kepada para pekerja untuk memperjuangkan kepentingan mereka dibandingkan dengan berjuang secara sendiri-sendiri.Â
Solidaritas dan Dukungan
Bergabung dengan Serikat Pekerja memungkinkan Anda untuk menjadi bagian dari komunitas pekerja yang memiliki kepentingan yang sama. Ini memberi Anda kesempatan untuk mendapat dukungan dari rekan-rekan sejawat dalam menyelesaikan masalah-masalah kerja.
Pelatihan dan Pendidikan
Serikat Pekerja juga dapat menyediakan program pelatihan dan pendidikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pekerja dalam menghadapi tantangan di tempat kerja.
Pengaruh dalam Pengambilan Keputusan
Dengan bersatu melalui Serikat Pekerja, para anggota memiliki suara yang lebih kuat dalam pengambilan keputusan di tingkat perusahaan.Â
Manajemen dan pihak Serikat Pekerja dapat membuat kesepakatan yang semua butir-butir kesepakatan dimuat dalam dokumen Perjanjian Kerja Bersama atau PKB.
Menentang Diskriminasi
Serikat pekerja dapat membantu melindungi anggotanya dari diskriminasi atau pelecehan di tempat kerja dan membantu menegakkan aturan yang adil.
Namun, penting untuk diingat bahwa manfaat ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan kondisi pasar tenaga kerja di negara dan industri tempat Anda bekerja.Â
Sebelum bergabung dengan serikat pekerja, ada baiknya untuk memahami peraturan serta konsekuensi dari keanggotaan tersebut. Dengan demikian, bisa mengetahui untung dan ruginya menjadi anggota organisasi Serikat Pekerja tersebut.
Beberapa Kelemahan Serikat Pekerja
Beberapa kelemahan yang mungkin terkait dengan Serikat Pekerja antara lain:
1. Konflik dengan manajemen. Bergabung dengan Serikat Pekerja dapat menciptakan ketegangan atau konflik antara serikat dan manajemen perusahaan. Hal ini dapat mempengaruhi hubungan di tempat kerja dan mengganggu produktivitas.
2. Biaya keanggotaan. Menjadi anggota serikat pekerja biasanya memerlukan pembayaran iuran bulanan atau tahunan. Bagi sebagian pekerja, biaya ini bisa menjadi beban tambahan, terutama jika manfaatnya dirasa kurang sebanding dengan biaya tersebut.
3. Pembatasan fleksibilitas. Serikat pekerja mungkin memiliki peraturan yang ketat terkait dengan upah, jam kerja, dan kondisi kerja.
Kondisi demikian dapat membatasi fleksibilitas bagi pekerja atau perusahaan dalam menyesuaikan ketentuan-ketentuan tersebut sesuai dengan situasi yang berubah.
4. Risiko pemogokan. Sebagai bentuk protes terakhir, Serikat Pekerja dapat mengorganisir pemogokan. Meskipun hal ini merupakan hak yang sah dalam perundingan hubungan industrial, pemogokan dapat berisiko merugikan bagi pekerja, perusahaan, dan konsumen.
5. Potensi terjadinya korupsi. Seperti halnya organisasi lain, Serikat Pekerja juga rentan terhadap korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Pengurus SP (kasuistik), memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan koruptif dan berkuasa. Hal ini dapat merugikan anggota serikat dan mencoreng citra organisasi tersebut.
Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa kelemahan-kelemahan ini tidak selalu berlaku untuk semua Serikat Pekerja. Banyak serikat yang berusaha untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja, manajemen, dan perusahaan secara keseluruhan.Â
Selain itu, Serikat Pekerja juga dapat memberikan manfaat besar dalam memberdayakan para pekerja dan meningkatkan kondisi kerja dengan cara-cara yang positif.
Serikat Pekerja yang baik itu sangat memperhatikan hak, kepentingan, dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Di lain pihak, menjadi partner kerja yang baik dengan pihak manajemen perusahaan untuk memajukan perusahaan.
Rujukan: https://www.hukumonline.com.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H