Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pemilik Kendaraan Wajib Tahu Ambang Batas Emisi Kendaraan Biar Tak Ditilang

1 September 2023   16:46 Diperbarui: 2 September 2023   15:21 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas sedang razia emisi kendaraan di DKI Jakarta, 1 September 2023. (Foto: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

Pengujian emisi kendaraan secara rutin, kendaraan yang menghasilkan emisi tinggi dapat diidentifikasi dan diperbaiki sehingga dapat mengurangi risiko kesehatan bagi masyarakat.

Ketiga, alasan efisiensi bahan bakar. Uji emisi juga dapat membantu mengidentifikasi kendaraan yang tidak efisien dalam penggunaan bahan bakar. 

Dengan mengidentifikasi kendaraan yang memiliki tingkat konsumsi bahan bakar yang tinggi, pemilik kendaraan dapat melakukan pemeliharaan dan peningkatan yang tepat untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar.

Keempat, pemeliharaan kendaraan yang lebih baik. Melalui uji emisi, kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi dapat diidentifikasi. Hal ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan yang tepat, termasuk memeriksa komponen mesin, sistem pembakaran, atau sistem kontrol emisi. Melalui pemeliharaan yang baik, umur kendaraan dapat diperpanjang dan performa kendaraan dapat dioptimalkan.

Kelima, pengendalian emisi global. Emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang utama terhadap emisi gas rumah kaca dan perubahan iklim global. 

Pengujian emisi kendaraan yang dilakukan secara rutin maka pengendalian emisi di tingkat individu dapat membantu mengurangi jejak karbon keseluruhan dari kendaraan bermotor. Hasilnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengendalian perubahan iklim global.

Sudin LH Pemprov DKI Jakarta gelar pemeriksaan kepatuhan uji emisi kendaraan di Kemayoran Jakarta (dok foto: pusat.jakarta.go.id)
Sudin LH Pemprov DKI Jakarta gelar pemeriksaan kepatuhan uji emisi kendaraan di Kemayoran Jakarta (dok foto: pusat.jakarta.go.id)
Dengan melakukan uji emisi kendaraan secara berkala saat beroperasional di jalan, kita dapat memastikan bahwa kendaraan mematuhi standar emisi yang ditetapkan, menyumbang pada perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang lebih baik.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun