Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Electronic Road Pricing: Siapa Untung, Siapa Buntung?

11 Januari 2023   12:54 Diperbarui: 22 Januari 2023   12:58 1823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil listrik (BEV) bakal dapat subsidi, tepatkah subsidi tersebut (dok foto: Reuters/Toya Sarno Jordan via cnnindonesia.com)

Rencana pemberlakuan Eletronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di sejumlah ruas jalan di Jakarta, sebenarnya bukan hal baru. 

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ, malah telah menargetkan untuk memberlakukan ERP ini di tahun 2020 lalu. Bahkan pernah diujicobakan di tahun 2015.

Dua tahun berlalu, tanpa pemberitaan. Tetiba, muncul  lagi dengan alasan untuk mengurangi kemacetan lalulintas di sejumlah ruas jalan protokol yang semakin macet. Dan seperti biasa, pro kontra pun muncul, bersamaan dengan pemberitahuan maksud tersebut kepada publik.

Kompas.com, (18 November 2019) pernah menurunkan artikel terkait rencana pemberlakuan ERP ini. 

Saat itu, bahkan Bambang Prihartono selaku ketua BPTJ menargetkan, ERP diberlakukan tak hanya di Jakarta tetapi meluas hingga Depok, Bekasi dan Tangerang. Ditambah lagi dengan area yang ada di perbatasan Jabodetabek.

Usaha untuk Mengatasi Kemacetan

Melihat rencana yang telah memakan waktu lama, dan belum diberlakukan tentu saja menimbulkan pertanyaan-pertanyaan, khususnya bagi masyarakat yang bakal menggunakan jalur jalan berbayar tersebut.

Kompleksitas kemacetan lalulintas di Jakarta, membuat mayoritas masyarakat menjadi skeptis dengan berbagai perencanaan dari pemerintah. 

Sebab, bukan baru kali ini pemerintah meluncurkan program-program untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, utamanya di Jakarta dan sekitarnya.

Bus Transjakarta khusus untuk wanita (dok foto: transjakarta.co.id)
Bus Transjakarta khusus untuk wanita (dok foto: transjakarta.co.id)

Beberapa program Pemerintah setempat yang masih diingat oleh publik antara lain 3 in 1. Program ini dibuat oleh Gubernur Sutiyoso. 

Kendaraan pribadi tidak boleh melewati kawasan tertentu seperti Sudirman, MH Thamrin, Gatot Subroto dan Rasuna Said pada jam tertentu jika tidak membawa penumpang lebih dari 3 orang.

Akibatnya, muncul joki three in one. Ada yang memanfaatkan kesempatan ini dengan membuka jasa joki 3 in 1 ini. Masyarakat kelas bawah, ternyata mampu jua membaca peluang ini untuk mendapatkan sejumlah rupiah hanya dengan masuk dan ikut menumpang dalam kendaraan pribadi.

Sistem 3 in 1 pun ditiadakan pada bulan Mei 2016 oleh Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Lalu memberlakukan kebijkan baru di bulan Juli 2016 yang dikenal dengan kebijakan ganjil genap. 

Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan berplat ganjir yang boleh melintas di jalur yang memberlakukan kebijakan ganjil genap. Sementara mobil berplat genap hanya melintas di saat tanggal genap. Sistem ini, masih diberlakukan hingga Januari 2023.

Upaya perluasan fasilitas jalan pun dilakukan. Pembangunan MRT, pengadaan dan penambahan armada Transjakarta. Juga pelarangan angkutan publik tertentu melintas di jalur protokol. 

Tak hanya itu, pembangunan jalan layang pun dilakukan dalam kaitannya dengan upaya mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Jalan layang Semanggi, dibuat untuk mengurangi kemacetan (dok foto: wartakota.tribunnews.com)
Jalan layang Semanggi, dibuat untuk mengurangi kemacetan (dok foto: wartakota.tribunnews.com)

Program dan kebijakan-kebijakan ini, tak mampu mengatasi kemacetan. Selalu saja ada mobil pribadi baru. 

Bersaing mendapatkan jalur jalan dengan bus umum, taksi, dan sepeda motor. Bahkan sering kali menerobos jalur Transjakarta yang mempunyai jalur khusus bernama busway.

Dan kini, muncul lagi rencana pemerintah untuk menerapkan sistem Electronic Road Pricing. ERP sendiri pertama kali diberlakukan di Singapura untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di sana. Juga telah diberlakukan di Hongkong dan Inggris.

Cerita sederhananya seperti dimuat dalam kompas.com, para pengguna kendaraan pribadi akan dikenai biaya kemacetan apabila mereka melewati daerah yang macet pada periode tertentu. 

Dengan adanya pungutan biaya kemacetan ini, maka diasumsikan banyak kendaraan pribadi tak akan melintasi jalan-jalan tersebut.

Mereka yang Diuntungkan

Lalu, siapakah yang bakal menikmati pungutan biaya kemacetan tersebut? Jika melihat pernyataan dari BPTJ, maka pungutan ini tidak akan masuk ke kas daerah seperti selama ini. 

Tetapi penerimaan akan dimasukkan dalam kas negara dengan kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Artinya, bakal ada penambahan kas negara bagi pemberlakuan program ini. Dan dana yang bersumber dari PNBP ini akan digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktu transportasi jalan. Juga dananya dialokasikan untuk transportasi publik.

Pada sisi lain, pemerintah merencanakan untuk memberikan subsidi bagi kendaraan listrik. Wah, bukankah subsidi pembelian kendaraan listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) ini akan mendorong orang untuk membeli mobil jenis ini?

Mobil listrik (BEV) bakal dapat subsidi, tepatkah subsidi tersebut (dok foto: Reuters/Toya Sarno Jordan via cnnindonesia.com)
Mobil listrik (BEV) bakal dapat subsidi, tepatkah subsidi tersebut (dok foto: Reuters/Toya Sarno Jordan via cnnindonesia.com)

Menurut hemat saya, pemberlakuan ERP tak akan menurunkan keinginan orang  untuk bepergian dengan menggunakan kendaraan pribadi. Apalagi subsidi pemerintah untuk pembelian kendaraan BEV termasuk besar, dalam kisaran Rp 5 juta hingga Rp 80 juta.

Bisa jadi, kemacetan akan bertambah parah. Jalur yang tadi tidak macet atau kurang macet, malahan ikut-ikutan macet karena dilalui oleh mobil-mobil pribadi tersebut. Jangan-jangan, karena kemacetan ini, maka semua ruas jalan bakal diberlakukan ERP.

Mereka yang Buntung

Apabila ERT diberlakukan di semua ruas jalan, yang buntung bakal bertambah. Para pekerja bergaji kecil dan kantornya di area macet, akan berputar-putar dan harus mengeluarkan biaya ekstra untuk BBM. 

Lalu, para sopir taksi tentunya akan bermasalah. BBM yang semakin meningkat, plus biaya pungutan jalan. Sementara kenaikan tarif sedikit saja akan dipersoalkan oleh pelanggan.

Kurang Tepat Subsidi untuk Membeli Kendaraan BEV

Sejatinya, pembangunan yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja, setiap masyarakat memiliki tingkat kesejahteraan yang berbeda-beda.

Karena itu, selayaknya pemerintah mengkaji dengan serius, apakah subsidi yang diberikan itu benar-benar tepat sasaran? 

Pemahaman saya, mereka yang bisa membeli kendaraan pribadi, adalah orang yang tingkat kesejahteraannya sudah tinggi. Lalu kenapa mereka harus disubsidi pula untuk membeli kendaraan baru?

Transportasi publik harapan: murah, nyaman, tepat waktu, tak ada copet (dok foto: transjakarta.co.id)
Transportasi publik harapan: murah, nyaman, tepat waktu, tak ada copet (dok foto: transjakarta.co.id)

Lebih baik, memperbaiki dan memoles terus, kendaraan angkutan massal. Berikanlah subsidi besar untuk para pengguna kendaraan massal. 

Biaya pungutan rendah, tetapi bisa memberi kenyamanan bagi para pengguna jasa tersebut. Dengan kenyamanan ini, kita berharap pengguna mobil pribadi dapat beralih menggunakan transportasi publik.

Subsidi, adalah untuk yang tak mampu atau yang terkena dampak langsung. Bukan untuk mendukung suatu program, termasuk program pengadaan kendaraaan listrik alias Battery Electric Vehicle (BEV).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun