Agar surveilans dapat berjalan dengan baik, maka masyarakat diinstruksikan untuk melaksanakan pemeriksaan bagi yang mengalami gejala Covid-19. Komunitas yang rentan seperti para lansia, asrama dan lapas tetap diberikan perhatian khusus.
Di samping itu, orang yang melakukan kontak erat dengan penderita terkonfirmasi Covid-29 juga didorong untuk tetap melakukan testing. Dengan demikian, akan diketahui apakah yang bersangkutan tertular atau tidak.
3. Vaksinasi
Pada bagian tentang vaksinasi, pemerintah menginstruksikan untuk melakukan vaksinasi. Masyarakat yang hingga kini belum melakukan vaksinasi primer atau booster agar melaksanakannya.
Masyarakat didorong untuk melakukan vaksin secara mandiri. Juga masih terbuka untuk datang dan melakukannya di tempat-tempat umum seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, atau terminal.
4. Komunikasi Publik
Selain langkah pelaksanaan protokol kesehatan, surveilans dan vaksinasi, Mendagri juga menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota se-Indonesia untuk aktif melakukan komunikasi publik.
Komunikasi dilakukan dengan mengoptimalkan semua mendia yang ada, termasuk media sosial yang informasinya seringkali lebih cepat, namun akurasinya kurang bisa dipertanggungjawabkan.
Termasuk di dalamnya, membangun komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh setempat yang berpangaruh. Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat, terkait dengan penyakit Covid-19.
Pemakaian Masker Menurun Sangat Drastis
Beberapa kali mengikuti kegiatan di tempat tertutup, ramai, dan padat dengan orang. Di antaranya di Gereja saat penutupan tahun 2022 dan hari ini misa ke-2 di salah satu Gereja di Kota Kupang.
Yang memakai masker, tidak sampai 1% dari total umat. Padahal, sebelum pengumuman pencabutan PPKM, yang memakai masker di dalam Gereja sampai 90%. Seperti kondisi pada misa Natal 24-25 Desember 2022 di Gereja yang sama.