Sei  adalah proses mematangkan daging dengan cara dipanaskan dan diasapi. Sambaran nyala api dan asap  dari daun kusambi membangkitkan selera untuk segera mencicipi sei nan khas ini.
Berbeda dengan daging bakar yang seringkali diletakkan di atas bara api, atau dipanggang menggunakan panggangan yang dibakar begitu dekat dengan bara dan nyala api.
Sei  yang baik dipanaskan pada para-para dengan ketinggian setengah hingga satu meter di atas perapian. Di atas daging yang datur di atas para-para, dihamparkan daun kusambi. Daun kusambi ini berfungsi untuk menahan asap dan panas yang muncul dari perapian.
 Sesekali, perapian ditambahkan daun kusambi. Dedaunan ini menyala dan menyambar daging yang diatur di atas para-para, disertai dengan asap yang menimbulkan wangi.
Kayu api yang digunakan, biasanya kayu pilihan. Kebanyakan dari batang pohon kusambi. Tetapi kini sudah ada yang menggunakan batang kayu lain, seperti pohon duri dan pohon lain yang menghasilkan bara dan panas api dengan baik.
Ada dua sei yang dijual di Kupang, yaitu sei sapi dan sei babi. Sei sapi dapat diperoleh di depot atau toko resmi yang menyediakan dan menjual seluruh produk berlabel halal. Salah satu toko oleh-oleh makanan khas NTT terlengkap dan memiliki sertifikat halal itu kini berlokasi di Jalan Amabi, Kota Kupang.
Sei Sapi Halal
Sahabat yang tidak mengkonsumsi Sei babi karena agama, ataupun alasan kesehatan tertentu dapat pula menikmati sei sapi. Ada sei sapi yang telah diproses secara halal. Mulai dari penyembelihan sapi, pengolahan, hingga proses pengepakan. Sei sapi ini telah mendapatkan sertifikat halal. Pemiliknya pun keluarga muslim yang taat. Sahabat bisa menikmati sei jenis ini tanpa meragukan kehalalannya.
Sei sapi halal tidak disediakan di tempat umum. Juga tidak dicampur dengan produk non halal. Produk-produk ini, dijual secara khusus oleh toko aneka makanan khas NTT, 100 persen halal dan tak tercampur. Toko ini melayani pengiriman ke luar daerah. Bekerja sama dengan jasa pengiriman barang yang juga khusus melayani sei sapi halal.
Selain halal, daging yang digunakan untuk sei sapi juga telah dipastikan bebas penyakit sapi seperti antraks atau penyakit kuku dan mulut.
Sei sapi ini telah divakum dan disimpan di dalam freezer. Sekilo sei sapi, baik vakum maupun siap santap di Kota Kupang saat ini dihargai dengan Rp 270.000 di Kota Kupang. Sebaiknya membeli sei dalam kondisi telah divakum jika mau dibawa pulang dalam perjalanan yang jauh atau dikirim ke daerah lain.
Kita dapat meminta pelayan toko untuk langsung membungkusnya, dan dikirim lewat jasa paket yang dibuka persis di sebelah toko. Â Daya tahan produk yang telah divakum ini bisa sampai satu minggu di luar freezer.
Sei Babi
Sei babi, merupakan daging sei yang paling banyak dijual di Kota Kupang. Beberapa rumah makan khusus membuka usaha rumah makan sei babi.
 Di Kupang, semua rumah makan yang menjual sei babi juga memasang informasi di depan warungnya. Kegunaannya, Mengundang orang yang mencari dan ingin makan sei babi bisa masuk untuk makan atau dibawa pulang. Juga menginformasikan kepada para sahabat kita yang haram mengkonsumsi daging babi untuk tidak masuk ke dalamnya. Informasi yang tepat, dapat menghindarkan kesalahpahaman.Â
Sei Babi Baun
Sei Baun, seratus persen sei babi. Â Sei Baun adalah sei pertama di Kota Kupang yang hingga kini tetap ramai dikunjungi, terutama pada hari-hari libur.
Sei milik Om Bai ini berada di Baun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten  Kupang. Jaraknya sekira 24 km dari Kota Kupang. Dapat ditempuh dalam 30-50 menit. Perjalanan menuju Baun dapat menggunakan kendaraan beroda dua dan beroda empat.
Pengunjung dapat membeli dan makan di situ bersama dengan keluarga dan teman-teman, atau memesan untuk dibawa pulang. Fasilitas dine in sei Baun cukup luas. Ada belasan meja untuk makan bersama di sana.
Pembeli dapat memesan tiga bagian dalam bentuk sei. Paling banyak dibeli adalah daging sei. Satu kilogram sei dibandrol dengan harga Rp 250.000, tetapi di dalam Kota Kupang dihargai Rp 270.000/kg.
 Kini tersedia pula sei usus halus dengan harga yang sama, Rp 250.000/kg. Sedangkan sei rusuk tidak dijual kiloan, tetapi telah dipotong-potong dengan harga minimal Rp 400.000 hingga Rp 800.000 per bagian.
Sang pemilik, Om Bai sendiri yang meracik bumbu-bumbu sei dan bertindak selaku kasir. Sementara, para pekerjanya yang berjumlah belasan orang masing-masing bekerja sesuai tugasnya. Ada yang di bagian pemotongan, perapian, dan pelayanan terhadap pembeli.
Penasaran? Mampirlah ke Baun, sei pertama di Kupang, NTT. Dan bagi sahabat yang mencari sei halal, mampirlah mencoba sei sapi halal apabila berkunjung ke Kota Kupang. Salah satunya bernama Ibu Soekiran, beralamat di jalan Amabi, satu arah dengan Asrama Haji Kota Kupang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H