Adapun pemberian pertolongan pertama kepada korban gigitan ular yang salah kaprah namun sering dilakukan oleh banyak orang, adalah sebagai berikut:
- Ketika kena pagut ular, maka orang langsung memijit area gigitan atau patokan ular.
- Ada juga yang langsung mengikat area gigitan dengan maksud agar bisanya tidak menjalar.
- Menghisap darah dari bekas gigitan ular dengan maksud dapat mengeluarkan bisa ular.
Penanganan yang tepat menurut pakar toksikologi, Dr. dr. Tri Maharani, M.Si, Sp.ME adalah melakukan imobilisasi. Maksudnya, membuat bagian yang tergigit untuk tidak bergerak. Imobilisasi ini adalah untuk membantu racun tidak menyebar ke tubuh, tetapi berhenti pada area gigitan saja.
Menurut dokter Tri Maharani, racun ular masuk ke tubuh korban bukan melalui pembuluh darah. Tetapi masuk melalui kelenjar getah bening. Karenanya, imobilisasi bagian yang terkena gigitan ular perlu dilakukan. Dapat dengan menggunakan bilah kayu atau kain gendong. Lalu secepatnya dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Bisa ular ternyata berbahaya. Karenanya, lebih baik kita melakukan tindakan preventif. Berhati-hati selalu, terutama saat bepergian di luar rumah. Jangan sampai kena patok ular hijau berbisa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H