Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Menjadi Buruh di Kebun Sendiri

15 September 2022   09:10 Diperbarui: 16 September 2022   09:00 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jeruk keprok Soe, matang di pohon belum tentu bisa dibeli karena telah dijual oleh pemilik sebelum batang. Dok bebeja.com

Tahun 2022 ini, harga buah kopi panen asalan di Bukit Jambi berkisara antara Rp.18.000 hingga Rp 22.000 saat panen raya. Bahkan beberapa bulan kemudian, harga ini akan meningkat lagi. Saat ini, harga tersebut sudah mencapai Rp 28.000

Sementara panen seleksi yang mana hanya menyeleksi buah kopi yang telah matang memiliki harga yang lebih mahal. Kisaran Rp 28.000 hingga Rp 50.000 per kilogram di tingkat petani kopi.

Kebun kopi milik petani Bukit Jambi. Ia hanya mau panen secara selektif alias petik merah. Dok pribadi
Kebun kopi milik petani Bukit Jambi. Ia hanya mau panen secara selektif alias petik merah. Dok pribadi

Alasan Menjual Hasil Sebelum Panen

Meskipun sangat murah, praktik penjualan hasil pertanian sebelum panen alias ijon atau sebutan lain masih tetap dilakukan petani. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan petani untuk melakukannya.

Pertama, petani memerlukan sejumlah uang kas dalam waktu yang mendesak. Apabila hari ini petani memerlukan sejumlah uang kas, maka ia akan pergi ke orang yang dapat memberikan pinjaman uang dengan jaminan perkiraan hasil panen produk pertaniannya. Dan, ia bisa kembali dengan membawa sejumlah uang dari pemberi pinjaman.

Kedua, urusan dengan pemberi pinjaman dengan jaminan hasil produksi pertanian tidak seribet jika berurusan dengan bank atau lembaga pemberi dana pinjaman. Petani belum terlalu familiar dengan pengisian berbagai dokumen, survei dan analisis kredit yang biasa dilakukan oleh bank pemberi kredit.

Ketiga, petani tidak perlu mengembalikan uang kas tetapi dalam bentuk barang. Dalam hal ini, berupa hasil pertanian yang dijaminkan. Mereka masih bisa berharap dari biaya tenaga kerja yang bakal diperoleh saat mereka terlibat dalam panen. Ya, meskipun menjadi buruh di kebun sendiri. Daripada tak mendapatkan upah atau tambahan dari panen tersebut.

Semakin banyak hasil yang dijaminkan, maka petani akan semakin rajin untuk merawat tanamannya agar hasil panennya bisa optimum sehingga masih bisa mendapatkan sisa hasil panen setelah disetor kepada pemberi pinjaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun