Menurut penelitian yang dirilis oleh Kompas.com, ternyata BLT dan raskin tak bisa bebaskan anak dari kemiskinan. Bantuan ini hanya bersifat sebagai penolong sementara saja.Â
Di lain pihak, bantuan ini malah menjatuhkan mental bangsa. Masyarakat semakin menggantungkan diri pada BLT. Menurun standar kehidupan guna mendapatkan bantuan. Rasa malu sebagai orang miskin yang layak mendapatkan bantuan semakin terkikis.
Belum lagi, manipulasi dan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu guna meraup keuntungan bagi pribadi dan kelompoknya. Sementara, hukuman bagi koruptor yang ringan-ringan saja, malah membuat oknum-oknum lainnya menjadi nekad manakala memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi bantuan.
Melihat kondisi ini, presiden dan pembantu-pembantunya hendaknya bekerja keras untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa bantuan-bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Juga tidak dikorupsi oleh oknum-oknum yang ada di dalam lingkaran kekuasaan.
Hal paling penting adalah memikirkan program-program yang visioner. Tak sekedar memberi bantuan tunai langsung. Bukankah Pembukaan UUD 45 sudah mencantumkan tujuan negara kita?Â
"Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; Memajukan kesejahteraan umum; Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H