Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

LPDP Awardee Ogah Kembali Sama Dengan Kacang Lupa Kulit?

3 Agustus 2022   10:52 Diperbarui: 3 Agustus 2022   18:43 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Andaikan seseorang mendapatkan beasiswa S2 untuk dua tahun. Lalu berhasil mengakses beasiswa S3 untuk jangka waktu 4 tahun, maka minimal yang bersangkutan akan hidup di luar negeri selama 6 tahun.

Tak ada salahnya jika yang bersangkutan dapat memanfaatkan kesempatan yang ada. Anak,  suami atau isteri bisa ikut mencari sekolah dan menempuh pendidikan di sana.

Tergantung cara mereka mengelola keuangan dengan baik. Juga tidak menyimpang dari syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh pemberi beasiswa.

Siapa yang Boleh Mengakses Beasiswa LPDP?

Di dalam website resminya, https://lpdp.kemenkeu.go.id/ kita akan mengetahui bahwa beasiswa ini hanya untuk mahasiswa kelas reguler. Tidak untuk kelas eksekutif, kuliah jarak jauh, kelas khusus atau sebutan lain yang tidak sesuai dengan persyaratan. Mahasiswa Diploma dan S1 juga tidak dapat mengakses beasiswa ini.

Secara singkat, mereka yang bisa mengakses beasiswa reguler LPDP adalah WNI yang sudah mengantongi ijazah D4 atau S1 bagi yang ingin melamar beasiswa S2. Atau telah menyelesaikan program magister untuk beasiswa doktor.

Beasiswa yang diterima oleh mahasiswa mencakup dua komponen, yaitu biaya pendidikan dan tunjangan.

Biaya pendidikan mencakup enam item, yaitu biaya pendaftaran, biaya SPP atau tuition fee, tunjangan buku, biaya tesis atau disertasi, biaya seminar internasional, dan biaya publikasi jurnal internasional.

Foto bersama 127 mahasiswa penerima beasiswa LPDP di setneg RI 11 Maret 2016. Foto setneg.go.id
Foto bersama 127 mahasiswa penerima beasiswa LPDP di setneg RI 11 Maret 2016. Foto setneg.go.id

Untuk tunjangan, LPDP juga membiayai enam pos pengeluaran. Mulai dari transportasi, aplikasi visa/residence permit, asuransi kesehatan, hingga biaya kedatangan. Termasuk didalamnya, biaya hidup bulanan dan biaya keadaan darurat.

Selain tunjangan di atas, mahasiswa doktoral  (S3) juga berhak untuk mendapatkan tunjangan keluarga. Jadi cukup banyak dana yang diterima oleh penerima beasiswa LDPD ini.

LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, baru dibentuk pada tanggal 28 Desember 2011. Usianya belum genap 11 tahun. Namun menurut data dari kemenkeu.go.id per tanggal 25 Februari 2022, lembaga ini telah menggelontorkan Rp 14,9 triliun untuk 29.872 awardee dalam kurun waktu 2012-2021.

Deretan Artis Penerima Beasiswa LPDP

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun