Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Tata Cara Pemilu 2024: Menulis, Mencontreng, atau Mencoblos?

12 April 2022   20:04 Diperbarui: 13 April 2022   07:54 3973
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saking terkenalnya, hampir semua eksekusi hak suara di bilik suara disebut dengan kata mencoblos. Di Indonesia Timur, lebih dikenal dengan kata 'tusuk'.

'Mencoblos' dengan paku yang disediakan di dalam bilik suara, merupakan cara yang sudah lama dilakukan, dari pelaksanaan Pemilu di negara kita. Baru satu kali Pemilu dilaksanakan dengan cara mencontreng, yaitu Pemilu tahun 2019.

Kilas Balik Pemilu RI dari Masa ke Masa

Pemilu Serentak 2024 merupakan Pemilu ke-11 setelah Indonesia merdeka. Perubahan demi perubahan, terjadi seiring pergantian rezim. Kecuali Pemilu yang terjadi di era Orde Baru di bawah kepemimpin Presiden Soeharto.

Pemilu pertama, dilakukan pada tahun 1955. Pemilu yang diikuti oleh 39 Partai Politik. Namun terdapa 4 besar Parpol dengan suara terbanyak, yaitu PNI, Masyumi, NU dan PKI. Saat itu, Pemilu dilakukan sebanyak 2 kali, pertama untuk memilih DPR RI dan tahap kedua untuk memilih anggota Dewan Konstituante. Tatacara pemilihan dilakukan dengan cara mencoblos gambar atau logo partai politik yang ada.

Setelah peristiwa berdarah tahun 1965 yang berakibat pada pelarangan PKI, Indonesia memasuki era kepemimpinan baru. Lahirlah suat rezim bar yang dinamakan sebagai rezim Orde Baru untuk membedakannya dengan kepemimpinan sebelumnya, yaitu Orde Lama.

Orde Baru mulai berkuasa secara resmi setelah Pemilu dilaksanakan pada tahun 1971. Saat itu, Kontestan Pemilu berkurang menjadi 9 partai ditambah dengan Golongan Karya alias Golkar yang tidak mau mengakui dirinya sebagai Partai Politik, meskipun berpolitik.

Soeharto, resmi mennjadi presiden. Dengan Golkar sebagai kendaraan politiknya, Presiden Soeharto benar-benar menguasai pemerintahan di Indonesia.

Jika Pemilu 1971 masih diikuti oleh 10 Parpol (termasuk Golkar), maka Pemilu selanjutnya pada zaman Orba, yaitu 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997 hanya diikuti oleh 3 Partai Politik. Lagi-lagi, Golkar tidak mau disebut sebagai Parpol.

Dengan demikian, partai-partai berfusi menjadi 2 Partai Politik dan 1 golongan, dimana Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selalu ditempatkan pada nomor urut 1, menyusul Partai Demokrasi Indonesia (PDI) nomor 2 dan Golkar dengan nomor urut 3.

Penyelenggara Pemilu zaman Orde Baru bernama Lembaga Pemilihan Umum, disingkat LPU. Pemilu saat itu, hanya dilakukan untuk memilih partai politik. Urusan penempatan anggota legislatif, menjadi urusan internal parpol bersangkutan, mulai dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi hingga DPR RI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun