Ketiga, membuat masyarakat untuk menghormati pilihan orang lain. Tidak boleh memaksakan kehendak pada pemilih lain. Menghindari upaya intimidatif. Dan tidak saling bertikai karena perbedaan pandangan dan pilihan. Berbeda, bukan berarti bermusuhan.Â
Tetapi tetap hidup secara rukun dan damai di lingkungan sekitar. Saat mengikuti kampanye, tidak mengeluarkan kata-kata hujatan pada orang lain. Tidak juga merusak baliho atau bendara orang dan partai lain. Biarkanlah baliho dan gambar itu menambah semarak kampanye.Â
Keempat, memampukan masyarakat untuk benar-benar memanfaatkan hak pilihnya dengan baik dan benar. Jangan sampai karena tidak menguasai proses atau teknis pemilihan, akhirnya suara pemilih menjadi tidak sah. Harus menunggu 5 tahun lagi untuk menyalurkan pilihannya lewat Pemilu.
Apabila pendidikan pemilih dapat dilakukan secara merata pada seluruh lapisan masyarakat, maka tentunya akan berkontribusi positif pula pada pendidikan politik warga negara.Â
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia pun akan semakin tinggi. Pada gilirannya, akan ada perubahan dalam kehidupan bangsa kita. Adil dan merata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H