Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Sesederhana Apapun Bentuk Surat Suara Harus Disosialisasikan hingga Pelosok

6 April 2022   11:30 Diperbarui: 7 April 2022   12:00 1158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KPU RI Ilham Saputra memegang contoh surat suara dalam simulasi pemungutan suara di KPU RI, Selasa (22/3/2022). (KOMPAS.com/Mutia Fauzia) 

KPU-KPUD Perlu Menggandeng Komponen Lain

Sosialisasi terhadap masyarakat pemilih, tidaklah gampang. Pemilihnya memiliki karakteristik yang sangat beragam. Usia dan pendidikan menjadi salah satu kendala bagi seorang calon pemilih untuk dapat mempelajari sendiri cara mengeksekusi haknya. Apalagi sosialisasinya hanya dilakukan melalui media massa.

Dalam kapasitasnya yang terbatas, tidak mungkin KPU melakukan simulasi langsung di seluruh titik TPS yang ada. 

Apalagi jumlah Pemilih dalam Pileg dan Pilpres tahun 2024 diperkirakan sebanyak 206 juta pemilih dan Pilkada sebanyak 210 juta menurut informasi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, per tanggal 3 Februari 2022.

Selain karakteristik individu, karakteristik daerah pun menjadi kendala dalam melakukan sosialisasi. Di kota, cukup banyak media yang dapat dimanfaatkan dengan baik. Namun di desa, apalagi yang masih sulit mengakses sosialisasi melalui media seperti televisi dan internet cukup menantang.

Jika biasanya sosialisasi atau simulasi lebih banyak ditujukan kepada pemilih pemula yang baru pertama kali mengikuti pemilu, maka kali ini semua konstituen dianggap pemilih pemula. 

Dengan demikian, KPU bersama jajaran pelaksana teknisnya harus ekstra keras untuk melakukan kegiatan edukasi bagi pemilih.

Perkiraan jumlah DP4 Pileg, Pilpres dan Pilkada  2024 oleh Ditjen Dukcapil. Foto: dukcapil.kemendagri.go.id
Perkiraan jumlah DP4 Pileg, Pilpres dan Pilkada  2024 oleh Ditjen Dukcapil. Foto: dukcapil.kemendagri.go.id

Sebab model dan bentuk surat suara bakal berbeda. Cara mengeksekusi pilihan pun masih belum jelas, apakah dilakukan dengan cara menulis, mencontreng atau mencoblos. 

KPU dan KPUD hingga pelaksana pemilu di level desa atau kampung pastilah memiliki agenda kerja yang cukup padat. Sering kali, banyak terlibat dalam kegiatan persiapan teknis. Sehingga kegiatan mengedukasi pemilih sering tidak terlaksana dengan baik.

Karena itu, sebaiknya KPU-KPUD dapat menggandeng komponen lain, yang memiliki kepedulian terkait pendidikan politik bagi warga negara. Peran serta komponen ini bertujuan untuk mengedukasi konstituen untuk dapat melaksanakan haknya dengan baik saat pelaksanaan Pemilu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun