KPU-KPUD Perlu Menggandeng Komponen Lain
Sosialisasi terhadap masyarakat pemilih, tidaklah gampang. Pemilihnya memiliki karakteristik yang sangat beragam. Usia dan pendidikan menjadi salah satu kendala bagi seorang calon pemilih untuk dapat mempelajari sendiri cara mengeksekusi haknya. Apalagi sosialisasinya hanya dilakukan melalui media massa.
Dalam kapasitasnya yang terbatas, tidak mungkin KPU melakukan simulasi langsung di seluruh titik TPS yang ada.Â
Apalagi jumlah Pemilih dalam Pileg dan Pilpres tahun 2024 diperkirakan sebanyak 206 juta pemilih dan Pilkada sebanyak 210 juta menurut informasi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, per tanggal 3 Februari 2022.
Selain karakteristik individu, karakteristik daerah pun menjadi kendala dalam melakukan sosialisasi. Di kota, cukup banyak media yang dapat dimanfaatkan dengan baik. Namun di desa, apalagi yang masih sulit mengakses sosialisasi melalui media seperti televisi dan internet cukup menantang.
Jika biasanya sosialisasi atau simulasi lebih banyak ditujukan kepada pemilih pemula yang baru pertama kali mengikuti pemilu, maka kali ini semua konstituen dianggap pemilih pemula.Â
Dengan demikian, KPU bersama jajaran pelaksana teknisnya harus ekstra keras untuk melakukan kegiatan edukasi bagi pemilih.
Sebab model dan bentuk surat suara bakal berbeda. Cara mengeksekusi pilihan pun masih belum jelas, apakah dilakukan dengan cara menulis, mencontreng atau mencoblos.Â
KPU dan KPUD hingga pelaksana pemilu di level desa atau kampung pastilah memiliki agenda kerja yang cukup padat. Sering kali, banyak terlibat dalam kegiatan persiapan teknis. Sehingga kegiatan mengedukasi pemilih sering tidak terlaksana dengan baik.
Karena itu, sebaiknya KPU-KPUD dapat menggandeng komponen lain, yang memiliki kepedulian terkait pendidikan politik bagi warga negara. Peran serta komponen ini bertujuan untuk mengedukasi konstituen untuk dapat melaksanakan haknya dengan baik saat pelaksanaan Pemilu.