Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Prokes yang Sering Dilanggar Penumpang Pesawat dan Petugas Bandara

30 Maret 2022   16:24 Diperbarui: 30 Maret 2022   17:00 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Papan jadwal pesawat tanggal 8 Maret 2022 yang ditampilkan oleh kominfo pad website-nya. Foto ANTARA dalam kominfo.go.id

Menjelang turun dari pesawat, dengan suara merdu para pramugari (kadang suara bariton pramugara) menyampaikan kepada penumpang untuk tidak boleh membuka kabin barang sebelum tiba gilirannya. Namun, sebelum pesawat berhenti dengan sempurna beberapa penumpang yang sudh tak sabar, berdiri dan membuka kabin meskipun belum sampai gilirannya.

Banyak orang bergaya 'slonong boy'. Dari nomor kursi terbelakang, maju hingga lorong di depan meskipun pramugari mengumumkan, yang akan turun pertama adalah penumpang kelas bisnis, lalu diikuti oleh penumpang kelas ekonomi pada 5 baris kursi pertama dan seterusnya hingga nomor paling bontot.

Penumpang negeri +62 memang terkenal bandel. Jika hanya diumumkan seperti itu, tidak akan digubris. Tetapi apabila  pengumuman tersebut diikuti dengan ketat, mungkin baru akan ditaati. Misalnya kru pesawat menjaga di depan dan memeloti penumpang yang tak sabar untuk antri.

Suasana di dalam pesawat. Orang bule masih duduk, orang Indonesia sudah berdesakan di lorong. Foto style.tribunnews.com
Suasana di dalam pesawat. Orang bule masih duduk, orang Indonesia sudah berdesakan di lorong. Foto style.tribunnews.com

Pelanggaran ke-4: Pengabaian peraturan oleh petugas di bandara

Selama pandemi Covid-19, beberapa kali E-hac saya tidak diperiksa oleh petugas yang biasa menunggu di pintu keluar. Padahal, seharusnya mereka memeriksa E-Hac penumpang, baik yang mengisi secara manual di kertas, atau dicek dalam pedulilindungi.

Pengecekan anda layak terbang pun kadang tidak dilakukan. Penumpang dibiarkan saja untuk masuk dan melapor ke loket untuk mendapatkan boarding pass (bagi yang tidak melakukan online check in).

Kesadaran Individu Adalah Mutlak

Peraturan dibuat untuk ditaati. Namun, di Indonesia peraturan dibuat untuk dilanggar. Begitu banyak orang yang tidak mau mengikuti aturan yang diberlakukan. Padahal, suatu menaati suatu peraturan akan sangat bermanfaat.  Bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi orang lain di sekitar, bahkan keluarga dan sahabat di tempat lain.

Prokes seharusnya bisa dilaksanakan ketika setiap individu sadar dan dengan kemauan sendiri, menaati dan menjalankannya. Jika tidak, maka sulit rasanya akan terlaksana.

Sering kali kita mendengar atau membaca, bahkan pernah mengucapkan prinsip 3 M dalam manajemen qolbunya Aa Gym:

Mulai dari Diri Sendiri

Mulai dari Hal Kecil

Mulai dari Sekarang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun