Jika etnis NTT bisa menerima semua ini dengan ikhlas dan tidak melakukan tindakan anarkis yang menjurus pada pertikaian antaretnis, maka diharapkan agar etnis lain pun bersikap yang sama sehingga tidak ada  pihak ketiga yang memancing di air keruh.
Jangan kita memandang perisitiwa ini sebagai pertikaian antaretnis tetapi adalah kasus pelanggaran hukum yang tentu saja penyelesaiannya melalui jalur hukum, bukan melalui 'penghakiman massa' .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H