Mohon tunggu...
Binsar Antoni  Hutabarat
Binsar Antoni Hutabarat Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, penulis, editor

Doktor Penelitian dan Evaluasi pendidikan (PEP) dari UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA. Pemerhati Hak-hak Azasi manusia dan Pendidikan .Email gratias21@yahoo.com URL Profil https://www.kompasiana.com/gratias

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penolakan Pemakaman Korban Covid-19, Stigma dan Irasionalitas

4 April 2020   16:43 Diperbarui: 15 April 2020   19:36 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita juga pernah disuguhi tayangan televisi baru-baru ini tentang tindakan irasional  dimana anggota keluarga korban nekat membawa lari jasad korban meninggal karena corona dari rumah sakit untuk dimakamkan dengan cara  yang biasa tanpa peduli pada protokol kesehatan yang berakibat seluruh keluarga itu tertular virus corona.

Pada awal hadirnya corona di negeri ini banyak  yang menganggap sepele terhadap virus corona, menganggap penyakit karena corona tak ubahnya seperti penyakit Influenza biasa.

Masyarakat dunia sempat terbelalak menyaksikan keganasan virus corona, secara, khusus Amerika Serikat, Italia Spanyol, dan Inggris. Donald Trump sendiri harus menarik kembali perkataan awal yang menyepelekan bahaya virus corona. Virus corona wabah yang amat serius dan harus dibendung dengan sangat serius. Tapi, tidak perlu terjebak untuk melakukan tindakan irasional seperti menolak pemakaman korban meninggal karena corona. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun