Seperti yang kita ketahui, shalat adalah kewajiban yang harus dilakukan umat muslim. Dalam praktiknya, meskipun rutin dan sering melakukannya, mungkin saja ada hal yang kita lupakan dalam melakukan shalat.
Sebagai makhluk yang tidak sempurna, maka Allah yang maha pemurah pun memberi petunjuk pada umatnya yang mungkin saja melakukan kesalahan dan lupa dalam shalatnya. Bahkan Rasulullah SAW juga pernah mengalaminya, yakni lupa dalam shalatnya.
Atas kesalahan dalam shalatnya tersebut, Rasulullah melakukan dua kali sujud sahwi. Ada beberapa pendapat dari ulama-ulama terkait hukum jenis sujud ini. Berdasarkan pendapat yang kuat menunjukan bahwa sujud sahwi ini wajib jika melakukan kesalahan atau lupa saat melakukan shalat.Â
Alasan Melakukan Sujud Sahwi
Berdasarkan penjelasan tentang sujud sahwi di atas, kesalahan atau alasan apa saja yang mengharuskan untuk melakukan sujud sahwi? Berikut ini alasan melakukan sujud sahwi yang perlu kamu ketahui berdasarkan ajaran islam:
1. Melakukan Rakaat dalam Shalat yang Berlebih
Berdasarkan riwayat Ibnu Mas'ud, Rasulullah SAW pernah melakukan shalat dzuhur dengan para sahabatnya sebanyak 5 rakaat. Berikut ini bunyi haditsnya:
"Rasulullah SAW pernah melakukan shalat Dhuhur lima rakaat, lalu ada yang menanyakan hal tersebut kepada beliau: "Apakah engkau menambah rakaat dalam sholat?" Beliau menjawab, "Memangnya apa yang terjadi?" Orang tadi berkata, "Engkau shalat lima rakaat." Kemudian setelah itu Nabi sujud dua kali setelah ia salam tadi" (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Ada Keraguan Saat Melakukan Shalat
Berikut ini hadits yang menunjukan alasan melakukan sujud sahwi jika kita memiliki keraguan saat melakukan shalat, baik salah rakaat atau gerakan lainnya:
"Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak tahu satu rakaat atau dua rakaat yang telah dikerjakan, maka hendaknya hitunglah satu rakaat. Jika tidak tahu dua atau tiga rakaat yang telah dikerjakan, maka hendaklah dihitung dua rakaat. Jika tidak tahu tiga atau empat rakaat yang telah dikerjakan, maka hendaklah dihitung tiga rakaat. Kemudian setelah itu lakukan sujud dua kali sebelum salam" (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
3. Melakukan Salam Sebelum Rakaat Shalatnya Sempurna
Berdasarkan riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW pernah shalat Dzuhur dan Ashar, lalu setelah salam dan selesai rakaat kedua, beliau lalu bergegas keluar melalui salah satu pintu masjid. Para sahabat pun bertanya karena heran, "Apakah nabi memendekkan shalat?"
Setelah Nabi SAW kembali, lalu bersandar di satu satu tiang seolah-olah sedang marah. Kemudian salah seorang sahabat (Dzul-Yadain) menghampirinya dan bertanya: