Mohon tunggu...
Gramedia Official
Gramedia Official Mohon Tunggu... Lainnya - Tempat kamu mencari buku 📚

📖 Halaman untuk pecinta buku. Dari trivia, review, hingga rekomendasi buku dari #SahabatTanpaBatas-mu. 🤗

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Mengenal Sistem Pendidikan Nasional yang Diterapkan di Indonesia!

8 September 2022   16:40 Diperbarui: 8 September 2022   20:48 946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendorong akuntabilitas dan profesionalisme setiap lembaga pendidikan sebagai pusat pengembangan keterampilan, sikap, pengamalan, nilai dan  pengetahuan berdasarkan standar nasional dan internasional

  • Memperkuat peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia

  • Meningkatkan kualitas proses pendidikan dan kesiapan input untuk memaksimalkan pengembangan karakter moral

  • Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 1 Ayat 8, diatas, sistem pendidikan Indonesia mempunyai jenjang yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik, peningkatan keterampilan, dan tujuan yang ingin dicapai. 

    Tingkat pendidikan menurut undang-undang dibagi menjadi tiga tingkatan: sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Ayat 9, sistem pendidikan Indonesia adalah kumpulan satuan yang didasarkan pada  tujuan pendidikan tertentu. 

    Jenis program pendidikan di tanah air, antara lain: pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, pendidikan vokasi, pendidikan kejuruan, pendidikan khusus dan pendidikan profesi. 

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun