Pendidikan merupakan bidang penting yang perlu diperhatikan oleh semua negara. Mengapa pengertian pendidikan demikian? Hal ini karena pendidikan dapat membangun keterampilan, membentuk karakter dan mencerdaskan manusia.Â
Tanpa  sumber daya manusia yang unggul, stabilitas negara akan terganggu. Oleh karena itu, diperlukan sistem pendidikan  nasional untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Â
Apa yang dimaksud sistem pendidikan nasional? Apakah ada undang-undang yang mengatur hal ini? Apa fungsi, visi, misi dan apa saja komponen-komponen kuncinya, akan kamu temukan pada uraian di bawah ini.
Pengertian Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional adalah upaya yang disengaja untuk menciptakan proses dan suasana belajar dimana siswa dapat secara aktif  mengembangkan potensinya.Â
Sistem pendidikan mengharapkan peserta didik memiliki kecerdasan, karakter, disiplin diri, dan keterampilan yang berguna bagi dirinya, masyarakat, dan negara.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional di Indonesia  diatur dengan undang-undang. Peraturan provinsi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang disahkan oleh Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.Â
Di bawah undang-undang ini, pendidikan harus adil, demokratis dan tidak diskriminatif. Pendidikan harus menjunjung tinggi nilai budaya, nilai agama, nilai hak asasi manusia dan kemajemukan bangsa.Â
Tidak hanya itu, sistem pendidikan untuk memberdayakan dan membudayakan masyarakat juga perlu memberi keteladanan, menumbuhkan kreativitas dan mengembangkan niat.
Fungsi Sistem Pendidikan Nasional
Berikut ini fungsi sistem pendidikan nasional bagi generasi bangsa Indonesia:
1. Mengembangkan Kemampuan dan KeterampilanÂ
Sistem pendidikan memiliki fungsi mengembangkan kompetensi diri. Seseorang yang memiliki kemampuan untuk menjadikan dirinya lebih baik dari orang lain. Kemampuan yang terlatih dengan baik dapat memotivasi orang untuk mencapai tujuan hidup mereka.Â
Apalagi, kompetensi profesional membuka kemungkinan lebih jauh di berbagai bidang. Â Ketika orang menghadapi masalah, keterampilan membantu mereka mengatasi hambatan tersebut.
Ini juga termasuk bahwa orang yang memiliki kemampuan dan dapat menggunakannya dengan tepat cenderung lebih baik dalam menghadapi perubahan ketika tidak terduga.Â
2. Membentuk Karakter Seseorang
Untuk bertahan hidup, orang tidak hanya membutuhkan keterampilan tetapi juga karakter. Kepribadian tidak hanya mempengaruhimu, tetapi juga mempengaruhi lingkungan di sekitar kamu. Sistem pendidikan membantu membentuk kepribadian manusia menjadi lebih baik.Â
Memiliki kepribadian positif mempersiapkan orang untuk menangkap peluang dan menghadapi rintangan. Selain itu, moral dan mentalitas yang terbentuk dalam sistem pendidikan yang tepat juga membantu dalam mengambil keputusan dan mengambil tanggung jawab.Â
Pada gilirannya, membangun karakter yang kuat akan membantu membangun generasi yang berintegritas.
Visi dan Misi Pendidikan Nasional
Dalam praktiknya, sistem pendidikan nasional memiliki visi dan misi untuk mewujudkan tujuannya seperti berikut ini:
1. Visi Pendidikan NasionalÂ
Pendidikan Nasional memiliki visi untuk mewujudkan sistem yang berperan sebagai pranata sosial yang berwibawa dan berdaya guna yang memberdayakan seluruh warga negara Indonesia.Â
Akibatnya, pendidikan nasional menghasilkan sumber daya manusia yang dapat merespon perubahan zaman dan berperan aktif.Â
2. Misi Pendidikan NasionalÂ
Berdasarkan visi di atas, Â antara lain dilaksanakan Misi Pendidikan Nasional seperti berikut ini:
Mewujudkan masyarakat belajar, memberikan fasilitas dan dukungan untuk mengembangkan potensi anak secara menyeluruh di seluruh tanah air sejak bayi hingga akhir hayat
Mengupayakan pemerataan dan perluasan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat di tanah air
Mendorong akuntabilitas dan profesionalisme setiap lembaga pendidikan sebagai pusat pengembangan keterampilan, sikap, pengamalan, nilai dan  pengetahuan berdasarkan standar nasional dan internasional
Memperkuat peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia
Meningkatkan kualitas proses pendidikan dan kesiapan input untuk memaksimalkan pengembangan karakter moral
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 1 Ayat 8, diatas, sistem pendidikan Indonesia mempunyai jenjang yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik, peningkatan keterampilan, dan tujuan yang ingin dicapai.Â
Tingkat pendidikan menurut undang-undang dibagi menjadi tiga tingkatan: sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Ayat 9, sistem pendidikan Indonesia adalah kumpulan satuan yang didasarkan pada  tujuan pendidikan tertentu.Â
Jenis program pendidikan di tanah air, antara lain: pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, pendidikan vokasi, pendidikan kejuruan, pendidikan khusus dan pendidikan profesi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H