Mohon tunggu...
Gramedia Official
Gramedia Official Mohon Tunggu... Lainnya - Tempat kamu mencari buku 📚

📖 Halaman untuk pecinta buku. Dari trivia, review, hingga rekomendasi buku dari #SahabatTanpaBatas-mu. 🤗

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Sejarah Organisasi Gerwani, Gerakan Wanita Indonesia

30 Agustus 2022   08:00 Diperbarui: 30 Agustus 2022   08:03 1713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo Doc. Wirawati Catur Panca on Historia 

Gerwani atau Gerakan Wanita Indonesia adalah organisasi pergerakan nasional perempuan yang aktif di Indonesia pada tahun 1950-an dan 1960-an. Organisasi ini didirikan pada tahun 1950 dan pada tahun 1957 memiliki lebih dari 650.000 anggota. 

Meskipun kelompok ini memiliki ikatan yang kuat dengan Partai Komunis Indonesia, sebenarnya organisasi ini adalah organisasi independen yang berfokus pada isu-isu sosialis dan feminis seperti reformasi undang-undang perkawinan, hak-hak buruh, dan nasionalisme Indonesia. 

Setelah kudeta 30 September 1965, Gerwani dilarang, banyak anggotanya terbunuh, dan di bawah Presiden Suharto organisasi itu sering disebut-sebut sebagai contoh perilaku tidak bermoral dan tidak tertib sebelum 1965.

Sejarah Organisasi Gerwani

Gerwis, pendahulu Gerwani didirikan pada Juni 1950 oleh enam organisasi perempuan yang berbasis di Jawa. Organisasi lain di seluruh nusantara bergabung dengan grup selama beberapa tahun berikutnya. Berikut ini enam wakil dari organisasi wanita tersebut:

  • Rukun Putri Indonesia (Rupindo) 

  • Persatuan Wanita Sedar dari Surabaya 

  • Isteri Sedar dari Bandung 

  • Gerakan Wanita Indonesia (Gerwindo) dari Kediri 

  • Wanita Madura dari Madura 

  • Perjuangan Putri Republik Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun